DPP GWI Kirim Laporan Resmi Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas BPK RI Jatim Ke Pusat

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Situbondo, 25 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) menegaskan komitmennya dalam pengawasan penggunaan aset negara. Hari ini, DPP GWI secara resmi mengirimkan Surat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Negara oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur ke sejumlah lembaga negara terkait.
Surat laporan tersebut dikirim melalui ekspedisi J&T Express, disertai bukti pengiriman dan nomor resi, sebagai bentuk keseriusan dan pertanggungjawaban administratif.
Tujuan Pengiriman Surat Laporan:

Ketua BPK RI Pusat
No. Resi: JO0319040325
Inspektorat Utama BPK RI
No. Resi: JO0319300775
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia
No. Resi: JO0319088014
Pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur
No. Resi: JO0319279735

Ketua Tim Intelijen dan Investigasi DPP GWI, Rasyidi, C, PM, C, LOP (Didik Castielo), menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan langsung di lapangan terkait penggunaan mobil dinas Toyota Kijang Innova warna hitam bernomor polisi W 1941 NP pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 25 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Situbondo.
Dalam laporan itu, DPP GWI menyoroti ketiadaan Surat Tugas resmi, padahal kendaraan dinas digunakan di luar hari kerja pemerintahan dan diklaim untuk kepentingan kedinasan.
“Laporan ini kami sampaikan secara resmi, tertulis, dan terukur. Seluruh pihak yang berwenang sudah kami kirimi surat, lengkap dengan bukti pengiriman. Sekarang kami menunggu sikap dan respons institusi terkait,” ujar Didik.

Baca Juga:  Peringati HUT Ke-80 Persit KCK, Pangdam XVI/Pattimura Sumbang Darah Di RST Latumeten Ambon

Didik menegaskan, pelaporan ini bukan bertujuan menyerang institusi, melainkan mendorong penegakan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, khususnya oleh lembaga strategis seperti BPK RI.
“BPK adalah lembaga pemeriksa keuangan negara. Justru karena itu, standar kepatuhan dan integritasnya harus paling tinggi. Jika laporan ini disikapi serius, publik akan melihat komitmen tersebut,” tegasnya.

lanjut, Didik menyampaikan harapannya agar keterbukaan informasi ini menjadi sarana kontrol publik.
“Dengan terbukanya informasi ini ke media, kami berharap masyarakat dan publik ikut mengawal—apakah laporan ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius atau justru diabaikan. Kontrol publik penting agar tidak ada kesan pembiaran,” ujarnya.
DPP GWI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan, termasuk menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret dari BPK RI maupun lembaga pengawas lainnya.

Narasumber:
Rasyidi, C, PM, C, LOP (Didik Castielo)
Ketua Tim Intelijen & Investigasi
DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru