Dewan Pembina CyberTNI.id Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas Atas Aksi Brutal Di Kantor Redaksi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang, 24 Februari 2026 — Tindakan arogansi dan penganiayaan yang terjadi di dalam kantor Redaksi media cyberTNI.id menuai kecaman keras dari Dewan Pembina beserta seluruh jajaran redaksi. Insiden yang dilakukan oleh oknum preman terhadap salah satu anggota redaksi tersebut dinilai bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers dan ancaman terhadap marwah demokrasi.

Peristiwa yang terjadi di ruang kerja redaksi itu telah mencederai rasa aman insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Kantor media yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan pusat produksi informasi publik justru dinodai oleh aksi brutal yang tidak beradab. Tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum serta perlindungan terhadap profesi wartawan.

Dewan Pembina cyberTNI.id yang mayoritas terdiri dari para purnawirawan jenderal dari tiga matra TNI menyatakan sikap tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap insan pers. Mereka menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun. Apalagi tindakan tersebut dilakukan secara terang-terangan di dalam kantor redaksi, yang jelas merupakan wilayah kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memandang remeh kasus ini. Tangkap dan proses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran terhadap aksi premanisme,” tegas pernyataan Dewan Pembina.

Baca Juga:  Ketum FERADI WPI Menyayangkan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Diduga Bernama Aipda Akhmad Rifa’i Unit II Harda Polres Metro Bekasi

Desakan ini bukan tanpa alasan. Jika tindakan kekerasan terhadap wartawan dibiarkan tanpa penanganan serius, maka yang terancam bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga kebebasan pers secara keseluruhan. Premanisme yang dibiarkan tumbuh akan menjadi ancaman laten bagi stabilitas sosial dan supremasi hukum.
Dewan Pembina juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara, termasuk insan pers. Penanganan yang lamban atau setengah hati hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Media cyberTNI.id menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar ditangkap dan diproses secara hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan kekerasan. Negara harus hadir. Hukum harus ditegakkan. Dan aparat penegak hukum wajib membuktikan bahwa mereka berdiri di garda terdepan dalam melawan premanisme, bukan tunduk pada tekanan atau kepentingan tertentu.

Peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum: apakah hukum masih menjadi panglima, ataukah kekerasan jalanan yang justru berkuasa? Publik kini menanti langkah tegas dan nyata. Tidak ada ruang bagi keraguan. Tangkap pelaku. Proses secara hukum. Tegakkan keadilan.

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru