Dugaan Kekerasan Seksual di Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenNegara.id || SURABAYA — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya resmi menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di sebuah Tempat di kawasan Sambikerep Surabaya. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.

Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/1612/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban adalah anak umur 4 tahun, ibu korban berinisial RR (31) yang berdomisili di kawasan Surabaya. Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan didampingi pihak kelurahan dan kecamatan setempat untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, menurut ketua RT setempat.

Aksi dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, dalam rentang waktu pukul 18.00 hingga 19.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di lingkungan yang berlokasi di Sambikerep Kota Surabaya.

Baca Juga:  TIM FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN – FERADI WPI DAMPINGI KORBAN LAPORAN DUGAAN KETIDAKPROFESIONALAN PENANGANAN PERKARA DI POLSEK BANDONGAN KE BIDPROPAM POLDA JATENG

Dalam laporan resmi kepada pihak berwajib, pelapor menunjuk seorang pria berinisial S, warga Sambikerep Surabaya, sebagai pihak terlapor. Terlapor diduga kuat melanggar Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 415 Huruf B Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Surat tanda bukti lapor tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala SPKT Polrestabes Surabaya, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ofery Setyawan, atas nama Kapolrestabes Surabaya.

Harapan RT setempat agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum atas perbuatannya, didepan para awak media.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menegakkan keadilan hukum. Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk mendalami kronologi peristiwa tersebut.

(Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KJN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN
MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN
SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO
Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN
BAZNAS Ciamis Siap Bangun 15 Kampung Zakat Hasil Paripurna” di Rakornas BAZNAS 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Perizinan, Galian C di Dusun Keden Jombang Jadi Sorotan Warga
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130: Wujud Nyata Kemanunggalan, Satgas TMMD Dan Warga Gotong Royong Bedah RTLH Di Desa Klitih, Jombang
Dugaan Pengeroyokan Dua Jurnalis Yang Sedang Liputan di Mapolda Sumsel, AWPI: Dewan PERS Ingatkan UU Pers No.40/1999 Untuk Dilaksanakan Oleh Pihak Kepolisian  
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:27 WIB

MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:56 WIB

BAZNAS Ciamis Siap Bangun 15 Kampung Zakat Hasil Paripurna” di Rakornas BAZNAS 2026

Berita Terbaru