Dugaan Kekerasan Seksual di Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenNegara.id || SURABAYA — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya resmi menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di sebuah Tempat di kawasan Sambikerep Surabaya. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.

Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/1612/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban adalah anak umur 4 tahun, ibu korban berinisial RR (31) yang berdomisili di kawasan Surabaya. Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan didampingi pihak kelurahan dan kecamatan setempat untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, menurut ketua RT setempat.

Aksi dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, dalam rentang waktu pukul 18.00 hingga 19.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di lingkungan yang berlokasi di Sambikerep Kota Surabaya.

Baca Juga:  Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Dalam laporan resmi kepada pihak berwajib, pelapor menunjuk seorang pria berinisial S, warga Sambikerep Surabaya, sebagai pihak terlapor. Terlapor diduga kuat melanggar Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 415 Huruf B Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Surat tanda bukti lapor tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala SPKT Polrestabes Surabaya, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ofery Setyawan, atas nama Kapolrestabes Surabaya.

Harapan RT setempat agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum atas perbuatannya, didepan para awak media.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menegakkan keadilan hukum. Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk mendalami kronologi peristiwa tersebut.

(Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KJN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumpah Advokat 12 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti Peserta Dari FERADI WPI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Akta Pendirian Ditandatangani, Partai Nusantara Jaya Memulai Langkah Perjuangan Politik
BRAVO!!!, Polrestabes Surabaya Sabet Penghargaan Terbaik Manajemen Lalu Lintas Stasiun Ops Ketupat Semeru 2026
PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Sumpah Advokat 12 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti Peserta Dari FERADI WPI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Akta Pendirian Ditandatangani, Partai Nusantara Jaya Memulai Langkah Perjuangan Politik

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:06 WIB

BRAVO!!!, Polrestabes Surabaya Sabet Penghargaan Terbaik Manajemen Lalu Lintas Stasiun Ops Ketupat Semeru 2026

Berita Terbaru