M. ARIFIN MENYAYANGKAN KETIDAKPROFESIONALAN PN JAKPUS, SIDANG DITUNDA KARENA 3 HAKIM PERKARA NO. 57/Pdt.H/2026 CUTI MENDADAK*

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jakarta, 18 Februari 2026 — Agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 57/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst . Ketua Hakim inisial H di tunda tiba tiba, karena tidak adanya komunikasi dari pihak PN Jakarta Pusat pemberitahuan kepada pada para pihak bahwa Majelis Hakim cuti mendadakan sehingga Sidang di tunda. Ujar M. Arifin.

Di temui awak media Pihak Penggugat Ibu Sunny (Putri Meilan Purnamawaty) bersama Kuasa Hukumnya Yaitu Bapak M. Arifin yang sudah menunggu dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 11:30.
Pihak panitera pengganti memberikan informasi tersebut bahwasanya Majelis Hakim cuti mendadak pagi ini tanggal 18 Februari 2026 dan akan dilakukan pemanggilan ulang berdasarkan keterangan Ibu Ema Panitera Pengganti.

Menurut Ibu Ema Panitera Pengganti :
Ke 3 Majelis Hakim cuti dadakan melalui telp tadi pagi yaitu di hari rabu 18 Februari 2026 dan di undur minggu depan 25 Februari 2026
Hakim yang menangani Perkara 57/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dengan Hakim Ketua inisial H.
Tergugat sudah di berikan surat pemanggilan tetapi tidak hadir
Tergugat di anggap tidak hadir maka akan ada pemanggilan ulang di minggu depan, dan
Majelis Hakim tidak dapat di ganti ujar M. ARIFIN

Dan akan ada pemanggilan ulang sidang di minggu depan tgl 25 Feb 2026.

Menurut Bapak M. Arifin “Sangat disayangkan ketidak profesionalan dari sekelas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena ecourt (layanan pendaftaran perkara online) tertulis di jadwal tanggal 18 Februari 2026 pukul 10.00 tidak ada perubahan, tapi kita hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ternyata ada perubahan di karenakan Majelis Hakim Ke 3 nya cuti mendadak.”

Baca Juga:  APRESIASI MENDALAM: Yahman Efendi Kagumi Advokat Donny Andretti Sebagai “Guru Besar”!

Bapak M.Arifin menegaskan mengenai objek lelang, tidak akan mendapatkan faktor Secure, dari objek lelang tersebut karena ini masih dalam proses sengketa apapun strategi nya mereka diduga caranya mereka baik pihak tersebut bekerjasama dengan oknum KPKNL Jakarta III terserah tapi upaya hukum kita masih tetep lanjut dalam segala sisi apapun mengenai objek lelang tersebut, jadi Hati-hati yang mau membeli objek lelang tersebut pasti anda akan menemukan banyak masalah di kemudian hari jangan percaya janji2 yang d berikan oleh Bank atau oknum pihak lelang tersebut, Ujar M. Arifin.

Advokat Donny Andretti ( Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI ), yang turut tergabung dalam tim kuasa hukum dari Meilan Purnawaty dan Sunny Trixie Dominika, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang meliput perkara ini. Ia menyatakan bahwa fungsi kontrol sosial media menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap proses hukum.

Catatan Redaksi :
Sebagai media yang netral Kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan Ketentuan Undang – Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal Mudik? Titipkan Motor dan Mobil di Polres Jombang, Gratis dan Dijaga 24 Jam
Pastikan Mudik Aman, Polres Jombang Kerahkan Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Peringatan Nuzulul Qur’an di Jombang, 150 Anak Yatim Dan 200 Kaum Dhuafa Terima Santunan
Momentum Ramadhan, Perhutani KPH Jombang Jalin Silaturahmi Dan Berbagi Dengan Pensiunan Rimbawan
Peringatan Nuzulul Qur’an, Presiden Prabowo Ajak Jadikan Al-Qur’an Sumber Persatuan dan Kedamaian Bangsa
Hangatnya Ramadan di Trenggalek, Persit KCK Cabang XX Dim 0806 Berbagi Takjil bagi Pengguna Jalan
H-2 Penutupan TMMD 127 Jembrana, Satgas dan Warga Kebut Penyempurnaan Jalan Desa Yeh Sumbul
Dandim 0721/Blora Mengikuti Vicon Launching Jembatan Garuda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tinggal Mudik? Titipkan Motor dan Mobil di Polres Jombang, Gratis dan Dijaga 24 Jam

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:15 WIB

Pastikan Mudik Aman, Polres Jombang Kerahkan Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Jombang, 150 Anak Yatim Dan 200 Kaum Dhuafa Terima Santunan

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:45 WIB

Momentum Ramadhan, Perhutani KPH Jombang Jalin Silaturahmi Dan Berbagi Dengan Pensiunan Rimbawan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:36 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Presiden Prabowo Ajak Jadikan Al-Qur’an Sumber Persatuan dan Kedamaian Bangsa

Berita Terbaru