Jombang ||BeritaIntelijenNegara.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam Karaoke Mutiara yang berlokasi di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Kamis malam, 12 Desember 2025. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba serta penyakit masyarakat.

Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati puluhan pengunjung dan sejumlah pemandu lagu (LC) masih berada di dalam ruangan karaoke. Seluruhnya langsung diamankan dan menjalani tes urine di tempat guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Penggerebekan berlangsung dengan pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh aparat kepolisian. Petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan ruangan, serta pendataan terhadap seluruh orang yang berada di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tempat hiburan tersebut tidak menjadi sarang peredaran narkoba maupun aktivitas melanggar hukum lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Jombang dalam menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, serta menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rawan disalahgunakan.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Jombang. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas aparat kepolisian di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap hasil tes urine serta pemeriksaan lanjutan guna menentukan langkah hukum berikutnya. Polres Jombang juga mengimbau kepada para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan hukum dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal.
Penggerebekan ini mendapat perhatian publik sebagai sinyal kuat bahwa aparat tidak main-main dalam menegakkan hukum demi menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat Jombang.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kabar jombang












