SURAT KLARIFIKASI TANPA PELAPOR? Polemik Jual Beli Tanah di Sidoarjo Seret Nama Satreskrim Polresta Sidoarjo

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Turmiko Hari Karjadi : Resort Penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo, Diduga Ada “Unsur Pemaksaan Pasal Yang Disisipkan” Terkait Polemik Informasi “HOAX”!!!

BeritaIntelijenNegara.id || SIDOARJO – Polemik dugaan sengketa jual beli tanah di Dusun Duran RT 20 RW 05, Kelurahan Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo kepada Sdri. Mulyati selaku pihak pembeli tanah yang mengatasnamakan anaknya, Yudistiro Abdan Syakura.

Tanah tersebut diketahui milik Fadil selaku penjual. Namun di tengah proses yang disebut telah selesai secara kekeluargaan antara penjual dan pembeli, justru berkembang isu dugaan sengketa yang dinilai sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu hingga memicu polemik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

Turmiko Hari Karjadi selaku pihak yang mendampingi pembeli bersama Agus Hariyanto selaku tim pendamping menegaskan bahwa persoalan jual beli tanah tersebut sebenarnya telah selesai dan tidak ada konflik antara kedua belah pihak.

“Penjual dan pembeli sudah ada titik temu dan terselesaikan dengan baik. Tidak ada permasalahan apa pun. Jadi kalau ada isu sengketa, itu tidak benar atau hoaks,” tegas Turmiko kepada awak media, Jumat (08/05/2026).

Namun demikian, pihaknya mengaku terkejut setelah muncul surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1058/III/RES.1.24./2026/Satreskrim.

Turmiko menilai isi surat tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena dalam undangan klarifikasi sudah dicantumkan sejumlah pasal pidana terkait dugaan tindak pidana perumahan dan permukiman.

“Saya merasa ada yang janggal. Ini undangan klarifikasi, tetapi di dalamnya sudah dicantumkan pasal-pasal pidana. Kalau sudah bicara pasal pidana, seharusnya jelas siapa pelapornya,” ujarnya.

Selanjutnya, Turmiko Hari Karjadi juga menyoroti kinerja penyidik yang dinilainya terkesan tidak profesional dan tidak sesuai kode etik dalam menjalankan proses penyelidikan.

Baca Juga:  Surat Panggilan Polresta Pati Dinilai Tak Patut & Tak Wajar, Kuswandi Terima Surat Setelah Jadwal Klarifikasi Lewat

“Kami hanya meminta kejelasan dan keterbukaan. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dengan proses klarifikasi yang terkesan tidak transparan. Aparat penegak hukum seharusnya bekerja profesional dan sesuai kode etik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Turmiko mengaku mendatangi kantor Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Rabu (06/05/2026) untuk meminta penjelasan terkait dasar undangan klarifikasi tersebut. Namun sejumlah nama yang tercantum dalam surat maupun tim penyidik disebut tidak dapat ditemui.

Mereka di antaranya:

Ipda Dheni Hartanto, S.H.

Kanit Idik V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo, IPTU H. M. Sahat Radot Siburian, S.Tr.K., M.H.

AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Waka Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Turmiko menyebut dirinya juga telah mencoba menghubungi pihak-pihak tersebut melalui sambungan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait isi surat klarifikasi yang ditujukan kepada Sdri. Mulyati, namun hingga saat itu belum mendapatkan jawaban.

“Tujuan saya hanya ingin meminta penjelasan terkait surat penyelidikan dan undangan klarifikasi itu. Tapi saat datang ke kantor, pihak yang ingin saya temui tidak ada di tempat,” katanya.

Turmiko bahkan menduga ada pihak tertentu yang sengaja memperkeruh situasi hingga muncul dugaan laporan dan pemanggilan klarifikasi terhadap Mulyati.

“Intinya saya sudah mengetahui siapa biang kerok masalah ini. Ada dugaan oknum berinisial HR yang disebut-sebut merupakan staf aparat desa ikut membuat gaduh persoalan ini,” geramnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penyelidikan maupun dugaan adanya laporan dalam perkara tersebut tanpa pelapor. (…)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KJN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp500 Ribu Jadi Rp900 Ribu! Dugaan Praktik Rentenir di Jombang Memanas, Nasabah Mengaku Diintimidasi
HUT KE-67 PEMUDA PANCASILA, GUS SENTOT AJAK KADER PERKUAT DISIPLIN, SOLIDITAS, DAN KEPATUHAN HUKUM
REUNI AKBAR PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN DI SENDANG REJOSARI WONOSALAM, PERKUAT SINERGI TNI-POLRI, PEMERINTAHAN DAN PEMUDA PANCASILA
Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla
Sasar Warung Angkringan, Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jombang Amankan Ratusan Botol Miras serta Motor Modifikasi
Sambut Danrem Baru, Prajurit Korem 073/Makutarama Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan
PINJAMAN Rp500 RIBU DIMINTA KEMBALI Rp900 RIBU, NASABAH MENGAKU TERINTIMIDASI, KLAIM BEKINGAN POLDA DISOROT
PINJAMAN Rp500 RIBU DITAGIH Rp900 RIBU! DIDUGA RENTENIR DI JOMBANG INTIMIDASI NASABAH, AWAK MEDIA MALAH DITANTANG
Berita ini 15 kali dibaca
Turmiko Hari Karjadi : Resort Penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo, Diduga Ada "Unsur Pemaksaan Pasal Yang Disisipkan" Terkait Polemik Informasi "HOAX"!!!

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 13:17 WIB

Rp500 Ribu Jadi Rp900 Ribu! Dugaan Praktik Rentenir di Jombang Memanas, Nasabah Mengaku Diintimidasi

Minggu, 8 November 2026 - 08:19 WIB

HUT KE-67 PEMUDA PANCASILA, GUS SENTOT AJAK KADER PERKUAT DISIPLIN, SOLIDITAS, DAN KEPATUHAN HUKUM

Minggu, 8 November 2026 - 08:07 WIB

REUNI AKBAR PEMBINAAN WAWASAN KEBANGSAAN DI SENDANG REJOSARI WONOSALAM, PERKUAT SINERGI TNI-POLRI, PEMERINTAHAN DAN PEMUDA PANCASILA

Sabtu, 7 November 2026 - 11:56 WIB

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

Sabtu, 7 November 2026 - 09:34 WIB

Sasar Warung Angkringan, Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jombang Amankan Ratusan Botol Miras serta Motor Modifikasi

Berita Terbaru