Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Situbondo – Ketua Umum Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP), RASYIDI,C,PM, C,LOP ( Didik Castielo), menyampaikan apresiasi atas surat terbuka yang disampaikan Pak Mahfud MD kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, substansi surat tersebut memuat kritik dan masukan yang patut menjadi perhatian serius demi memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DIDIK menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, akuntabilitas, dan kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum, sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Harapan kami, Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut. Penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat,” ujarnya.

Terkait perkara yang menjadi perhatian publik, Didik berpendapat bahwa penanganan suatu perkara harus dilakukan oleh lembaga yang berdasarkan hukum memiliki kewenangan untuk menanganinya. Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka mekanisme penanganannya perlu mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari potensi konflik kepentingan maupun persepsi negatif di masyarakat.

Baca Juga:  Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan

GNTP juga mengingatkan bahwa setiap proses penegakan hukum harus mengedepankan asas due process of law, menjunjung tinggi independensi aparat penegak hukum, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah.

“Negara hukum hanya akan kuat apabila seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan tanpa intervensi. Sebaliknya, apabila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum, hal itu dapat berdampak pada stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Didik.

Melalui rilis ini, GNTP berharap Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat reformasi penegakan hukum dengan memastikan setiap institusi menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara profesional sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“GNTP akan terus mengawal keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara demi terwujudnya Indonesia yang berkeadilan serta menjunjung tinggi supremasi hukum.”

Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP)

“Mengawal Keterbukaan Informasi, Mewujudkan Indonesia yang Transparan dan Berkeadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran
Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas
Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul
REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN
Layanan SPKT Polres Metro Jakarta Utara Mengecewakan. Harriani Bianca, S.H. Waketum FERADI WPI / Ketua LBH FERADI Menyayangkannya
The Three Musketeers of Feradi Wpi, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, & Ganda Subrata, berperkara Di PN Cikarang
MUSIBAH DI BALIK PROYEK “SILUMAN” JALAN BALI: PEKERJA TERJEPIT ALAT BERAT, DUGAAN PELANGGARAN K3 DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA DIPERTANYAKAN
BBM LANGKA, ANTREAN SPBU DI SITUBONDO MELUBER KE JALAN RAYA GNTP MINTA POLANTAS AKTIF AMANKAN PENGENDARA, PEMKAB DAN APARAT DIMINTA TERTIBKAN DUGAAN PRAKTIK “PENGIMBAL”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran

Sabtu, 12 September 2026 - 05:17 WIB

Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas

Kamis, 10 September 2026 - 17:26 WIB

Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul

Kamis, 10 September 2026 - 16:59 WIB

REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN

Kamis, 10 September 2026 - 08:38 WIB

The Three Musketeers of Feradi Wpi, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, & Ganda Subrata, berperkara Di PN Cikarang

Berita Terbaru