KASUS DUGAAN PELANGGARAN ETIK AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA, SAKSI² AKAN DIPERIKSA SELASA 20/02/26

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Karanganyar — Mochamad Arifin, Mohammad Ziedan, Yuda Adhitiya Perkasa, Ketiganya mendapat panggilan resmi dari BIDPROPAM POLDA JATENG DITANDATANGANI KASUBBIDPROVOS HERMAN S CHANDRA SH, KOMISARIS POLISI NRP 68110394
Mereka bertiga akan diperiksa Selasa 20 Januari 2026 di KANTOR SIPROPAM POLRES KARANGANYAR.

Ketiganya akan didampingi Tim Hukum dari Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI yang dipimpin Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

“Saya Harap ke depan tidak ada lagi Oknum yang menjadi Beking terduga pelaku Perampasan Unit Kendaraan di Jalanan” Ujar M. Arifin sebagai Pelapor.

“Saya juga meminta AKP H MEMINTA MAAF TERBUKA KEPADA SAYA DAN DICOPOT DARI JABATANNYA” TEGAS M.ARIFIN.

“Saya Juga Mendesak Polres Surakarta agar segera memproses hukum para pelaku perampasan unit Mitsubishi Pajero Sport warna putih tahun 2022 Nopol AD 1346 QP atas nama Umi Munawaroh yang terjadi di area SPBU Kota Surakarta 11 Oktober 2025 lalu. Dan tidak hanya para pelaku perampasan tapi juga Oknum Pemberi tugas yang mengutus pelaku sehingga dugaan tindak pidana tersebut terjadi” Ujar M. Arifin.

Baca Juga:  Tinggal Mudik? Titipkan Motor dan Mobil di Polres Jombang, Gratis dan Dijaga 24 Jam

Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan Seluruh Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI / IWJRI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru