Perkuat Akses Keadilan Hingga Ke Desa, Kemenkum Kepri Buka Pelatihan Paralegal Gelombang III

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CyberTNI.id | TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) kembali menegaskan komitmennya dalam memeratakan akses keadilan hingga ke pelosok daerah. Hal ini ditandai dengan dibukanya Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Desa/Kelurahan Gelombang III yang berlangsung secara daring, Selasa (03/02/2026).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program Parletak yang telah sukses dilaksanakan pada gelombang sebelumnya. Dalam laporannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memastikan para Paralegal di seluruh Provinsi Kepulauan Riau memiliki standar kompetensi yang mumpuni dalam memberikan layanan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, dalam sambutannya menekankan bahwa Paralegal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan negara dalam membantu masyarakat memahami hukum.

Baca Juga:  TNI Dan Warga Bersatu Evakuasi Mobil Terjebak Longsor Di Jalur Trans Wamena–Mulia

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memperluas akses keadilan. Paralegal bukan sekadar pendamping, melainkan jembatan bagi warga desa untuk mendapatkan solusi hukum, terutama melalui jalur nonlitigasi atau musyawarah mufakat yang berkeadilan,” tegas Edison.

Pelatihan ini membekali para peserta dengan materi mendalam mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), perspektif gender, serta perlindungan bagi kelompok rentan. Narasumber yang dihadirkan merupakan para pakar dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH), di antaranya Abdul Gafar (LBH Yayasan Suara Keadilan), Angga Siagian (LBH Tuah Keadilan Lingga), dan Linda Teresna (LBH Sahabat Anak Indonesia).

Narasumber mengingatkan agar Paralegal mampu menjadi mediator dan berkoordinasi dengan aparat desa untuk menyelesaikan konflik tersebut secara damai.

 

Pimum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FASILITAS BAK APARTEMEN DI LAPAS CIBINONG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN: HUKUMAN ATAU KENYAMANAN?
Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:20 WIB

FASILITAS BAK APARTEMEN DI LAPAS CIBINONG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN: HUKUMAN ATAU KENYAMANAN?

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Berita Terbaru