Klarifikasi Pemilik Gudang di Warujayeng: Isu Penimbunan Solar Subsidi Dinilai Tidak Benar

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenaNegara.id ||Nganjuk – Pemberitaan terkait yang diberitakan “media detik peristiwa”dan media lainnya dugaan adanya aktivitas penimbunan solar bersubsidi di sebuah gudang yang berada di wilayah Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendapat klarifikasi langsung dari pihak pemilik gudang.

Mereka menegaskan bahwa isu yang beredar di sejumlah media tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Sebelumnya, beberapa media memberitakan dugaan adanya praktik penimbunan solar bersubsidi di sebuah gudang di Desa Warujayeng.

Bahkan pemberitaan tersebut menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu serta mempertanyakan peran aparat penegak hukum (APH).

Namun, pihak pemilik gudang menyatakan bahwa informasi tersebut terlalu menyudutkan dan belum didasarkan pada fakta yang jelas.

Menurut keterangan pemilik gudang, hingga saat ini tidak pernah ada aktivitas penyimpanan maupun penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lokasi yang dimaksud.

Ia juga menegaskan bahwa gudang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ilegal sebagaimana yang diberitakan.

“Berita yang beredar sangat menyudutkan dan tidak sesuai dengan kenyataan.

Di lokasi tersebut tidak ada aktivitas penimbunan solar subsidi maupun kegiatan ilegal lainnya,” ujar pemilik gudang saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Pemilik gudang juga menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah ditemukan adanya tangki penampungan BBM, kendaraan pengangkut solar, ataupun aktivitas bongkar muat bahan bakar di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Polres Jombang Ungkap Praktik Ilegal LPG Subsidi, Dua Pelaku Diamankan

Hal ini menunjukkan bahwa tudingan yang berkembang di masyarakat tidak memiliki dasar yang kuat.

Ia juga menilai beberapa pemberitaan yang beredar, termasuk yang dimuat oleh sejumlah media daring, terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan dugaan tanpa adanya konfirmasi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik gudang.

Akibatnya informasi yang disampaikan menjadi tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak pemilik gudang berharap agar media dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan prinsip cover both sides atau keberimbangan informasi.

Hal tersebut penting agar pemberitaan tidak menimbulkan opini yang merugikan pihak tertentu tanpa adanya bukti yang jelas.

Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui fakta yang sebenarnya,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak langsung mempercayai isu yang berkembang tanpa melihat fakta di lapangan.

Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga objektivitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi di wilayah tersebut.

Namun masyarakat berharap agar setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara akurat agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemilik gudang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru