Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id| Jombang — Masyarakat bersama Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) menyatakan sikap tegas menolak pembangunan tower BTS yang tidak dilengkapi dengan izin resmi dan transparan. Keberadaan tower tanpa kejelasan legalitas dinilai merugikan masyarakat serta menimbulkan keresahan, terutama terkait potensi dampak radiasi dan keselamatan lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kepentingan keselamatan dan keresahan warga, PJR BERSATU bersama masyarakat jombang siap turun ke desa desa melakukan patroli dan penelusuran langsung ke sejumlah titik lokasi yang diduga terdapat tower BTS bermasalah.

Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi pembangunan tower BTS ilegal di jombang yang dibiarkan tanpa pengawasan.

Baca Juga:  Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Salah satu contoh yang menjadi sorotan publik berada di wilayah Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, yang diduga berdiri tanpa kejelasan izin. Masyarakat setempat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan peninjauan ulang, penertiban, hingga penindakan sesuai aturan yang berlaku.

PJR BERSATU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus mengedepankan aspek legalitas, keamanan, serta keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat. Jika tidak, maka penolakan akan terus dilakukan demi melindungi hak dan keselamatan warga khususnya masyarakat jombang.

 

(DV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di RUTAN SALEMBA BERSAMA PS.MELKIANUS REAWARUW & PS.IVONE SALIM DAN HARRIANI BIANCA DARYANA KETUA DPD JAKARTA FERADI WPI
Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan dalam Penanganan Perkara Klien
Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:46 WIB

FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di RUTAN SALEMBA BERSAMA PS.MELKIANUS REAWARUW & PS.IVONE SALIM DAN HARRIANI BIANCA DARYANA KETUA DPD JAKARTA FERADI WPI

Kamis, 30 April 2026 - 10:26 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan dalam Penanganan Perkara Klien

Kamis, 30 April 2026 - 02:30 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Berita Terbaru