Polres Ngawi Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Lambatnya Penanganan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenNegara.id || NGAWI — Polres Ngawi kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi mengeluhkan lambatnya penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang telah diadukan sejak April 2026 lalu.

Korban bernama Sutarno mengaku kecewa karena selama hampir satu bulan tidak mendapatkan kepastian terkait tindak lanjut pengaduannya di Satreskrim Polres Ngawi.

Menurut keterangan keluarga korban, Khoyrul, kasus tersebut bermula saat korban memiliki utang sebesar Rp5 juta kepada seseorang berinisial DP pada September 2025. Saat itu, DP disebut menawarkan bantuan mencarikan pinjaman dengan menjaminkan BPKB mobil milik korban ke koperasi.

Namun belakangan, korban baru mengetahui bahwa BPKB kendaraan miliknya ternyata digadaikan sebesar Rp30 juta tanpa persetujuannya. Padahal sebelumnya korban hanya diberi tahu nilai pinjaman sebesar Rp20 juta.

Akibatnya, kendaraan milik korban terancam ditarik pihak koperasi karena pinjaman disebut telah menunggak lebih dari satu bulan.

“Korban merasa dibohongi karena ternyata pinjaman mencapai Rp30 juta. Ada selisih Rp10 juta yang tidak pernah diberitahukan kepada korban,” ujar Khoyrul, Senin (11/5/2026).

Khoyrul mengungkapkan, pengaduan secara tertulis beserta lampiran bukti telah diserahkan ke Unit 1 Satreskrim Polres Ngawi sejak 13 April 2026. Namun hingga pertengahan Mei belum ada kejelasan perkembangan perkara tersebut.

“Sudah satu bulan belum ada penjelasan. Mau penyelidikan, penyidikan, atau bagaimana juga tidak ada informasi,” ujarnya.

Ia juga menceritakan bahwa dirinya bersama korban sempat beberapa kali mendatangi Polres Ngawi untuk menanyakan perkembangan laporan.

Baca Juga:  Advokat Donny Andretti, Berkali-Kali Menyelamatkan & Ambil Balik Unit Kendaraan Milik Klien, Kepiawaiannya Tidak Diragukan Lagi

Pada 7 April 2026, korban datang ke SPKT Polres Ngawi dan diarahkan ke Reskrim Unit 2 untuk melengkapi bukti. Kemudian pada 13 April korban kembali datang dan menyerahkan pengaduan tertulis beserta bukti kepada petugas Unit 1.

Lalu pada 21 April, korban kembali mendatangi Polres Ngawi dan mendapat informasi bahwa surat pengaduannya direvisi, yang awalnya ditujukan kepada Kasat Reskrim kemudian diubah menjadi ditujukan kepada Kapolres.

Tak hanya itu, saat korban menghubungi Kanit Unit 1 melalui WhatsApp pada 4 Mei dan 11 Mei 2026, jawaban yang diterima disebut masih sama, yakni “surat masih di meja kasat”.

“Aku pengaduan secara tertulis sejak 13 April. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Kalau tanya ke kanit jawabannya masih di meja kasat,” keluh Khoyrul.

Ia membandingkan penanganan laporan di wilayah lain yang menurutnya lebih cepat.
“Aku pernah pengaduan di Polres Madiun, dua hari orangnya langsung diperiksa,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait lambatnya penanganan perkara tersebut, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengaku sedang berada di Polda dan meminta identitas pelapor untuk dilakukan pengecekan.

“Saya lagi di Polda, nomor pelapor ada? Biar dihubungi dan dicek bukti laporannya. Sama bukti laporannya ditujukan ke siapa, untuk memudahkan pengecekan laporannya,” tulis AKP Aris Gunadi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan terkait keluhan warga tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KJN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Polres Salatiga, Sudah Jelas Bukti CCTV dugaan Pengroyokan & Dugaan Percobaan Pembunuhan Dengan Linggis Besi, Kenapa Belum ditangkap? Ujar Eko Ponco,S.H.
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Minggu, 20 September 2026 - 13:27 WIB

Polres Salatiga, Sudah Jelas Bukti CCTV dugaan Pengroyokan & Dugaan Percobaan Pembunuhan Dengan Linggis Besi, Kenapa Belum ditangkap? Ujar Eko Ponco,S.H.

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

Berita Terbaru