Diduga Tak Kantongi Perizinan, Kandang Ayam Broiler di Denanyar Dikeluhkan Warga

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG – Sebuah usaha penggemukan ayam broiler yang berlokasi di Jalan Semeru, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga beroperasi tanpa mengantongi sejumlah perizinan yang dipersyaratkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kandang ayam tersebut memiliki kapasitas hampir 6.000 ekor ayam broiler dan beroperasi dalam skala kecil hingga mikro. Namun, keberadaan usaha tersebut menuai keluhan dari masyarakat karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, pihak pengelola yang disebut berinisial BPK awalnya enggan memberikan keterangan secara jelas. Namun kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa usaha peternakan tersebut belum memiliki berbagai dokumen perizinan, di antaranya izin usaha peternakan, surat keterangan kelayakan kandang atau bebas penyakit, serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang merupakan sertifikat jaminan higiene dan sanitasi produk hewan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas usaha terkait izin usaha dan persetujuan lingkungan yang seharusnya diperoleh sebelum kegiatan peternakan dijalankan.

Baca Juga:  Kapolres Jombang dan Ketua Bhayangkari Turun ke Pospam, Beri Tali Asih dan Suntik Semangat Petugas Operasi Ketupat 2026

Menurut sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi, sejak kandang ayam tersebut beroperasi, mereka merasakan dampak berupa bau menyengat yang berasal dari area peternakan serta meningkatnya populasi lalat yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta verifikasi terhadap kelengkapan perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi persyaratan administrasi, perizinan, dan ketentuan lingkungan sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FASILITAS BAK APARTEMEN DI LAPAS CIBINONG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN: HUKUMAN ATAU KENYAMANAN?
Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:20 WIB

FASILITAS BAK APARTEMEN DI LAPAS CIBINONG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN: HUKUMAN ATAU KENYAMANAN?

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Berita Terbaru