Diduga Tak Kantongi Perizinan, Kandang Ayam Broiler di Denanyar Dikeluhkan Warga

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG – Sebuah usaha penggemukan ayam broiler yang berlokasi di Jalan Semeru, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga beroperasi tanpa mengantongi sejumlah perizinan yang dipersyaratkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kandang ayam tersebut memiliki kapasitas hampir 6.000 ekor ayam broiler dan beroperasi dalam skala kecil hingga mikro. Namun, keberadaan usaha tersebut menuai keluhan dari masyarakat karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, pihak pengelola yang disebut berinisial BPK awalnya enggan memberikan keterangan secara jelas. Namun kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa usaha peternakan tersebut belum memiliki berbagai dokumen perizinan, di antaranya izin usaha peternakan, surat keterangan kelayakan kandang atau bebas penyakit, serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang merupakan sertifikat jaminan higiene dan sanitasi produk hewan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas usaha terkait izin usaha dan persetujuan lingkungan yang seharusnya diperoleh sebelum kegiatan peternakan dijalankan.

Baca Juga:  Ahli Waris (Meilan P.) Gugat PT BCA Tbk Di PN Jakarta Pusat Terkait Ancaman Lelang Rumah Dan Ruko, FERADI WPI Datangi KPKNL JAKARTA III

Menurut sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi, sejak kandang ayam tersebut beroperasi, mereka merasakan dampak berupa bau menyengat yang berasal dari area peternakan serta meningkatnya populasi lalat yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta verifikasi terhadap kelengkapan perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi persyaratan administrasi, perizinan, dan ketentuan lingkungan sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN
Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim
DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Kejadian Misterius di Persawahan Karangrejo: Warga Tejo Terkejut Helm Pecah Akibat Pukulan Keras, Piket Polsek Jogoroto Sigap Patroli Lokasi kejadian
Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:19 WIB

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN

Senin, 22 Juni 2026 - 04:53 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:11 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:50 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:52 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru