Diduga Tak Kantongi Perizinan, Kandang Ayam Broiler di Denanyar Dikeluhkan Warga

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG – Sebuah usaha penggemukan ayam broiler yang berlokasi di Jalan Semeru, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga beroperasi tanpa mengantongi sejumlah perizinan yang dipersyaratkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kandang ayam tersebut memiliki kapasitas hampir 6.000 ekor ayam broiler dan beroperasi dalam skala kecil hingga mikro. Namun, keberadaan usaha tersebut menuai keluhan dari masyarakat karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, pihak pengelola yang disebut berinisial BPK awalnya enggan memberikan keterangan secara jelas. Namun kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa usaha peternakan tersebut belum memiliki berbagai dokumen perizinan, di antaranya izin usaha peternakan, surat keterangan kelayakan kandang atau bebas penyakit, serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang merupakan sertifikat jaminan higiene dan sanitasi produk hewan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas usaha terkait izin usaha dan persetujuan lingkungan yang seharusnya diperoleh sebelum kegiatan peternakan dijalankan.

Baca Juga:  Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Menurut sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi, sejak kandang ayam tersebut beroperasi, mereka merasakan dampak berupa bau menyengat yang berasal dari area peternakan serta meningkatnya populasi lalat yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta verifikasi terhadap kelengkapan perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi persyaratan administrasi, perizinan, dan ketentuan lingkungan sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru