Diduga Tak Kantongi Perizinan, Kandang Ayam Broiler di Denanyar Dikeluhkan Warga

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG – Sebuah usaha penggemukan ayam broiler yang berlokasi di Jalan Semeru, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga beroperasi tanpa mengantongi sejumlah perizinan yang dipersyaratkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kandang ayam tersebut memiliki kapasitas hampir 6.000 ekor ayam broiler dan beroperasi dalam skala kecil hingga mikro. Namun, keberadaan usaha tersebut menuai keluhan dari masyarakat karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, pihak pengelola yang disebut berinisial BPK awalnya enggan memberikan keterangan secara jelas. Namun kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa usaha peternakan tersebut belum memiliki berbagai dokumen perizinan, di antaranya izin usaha peternakan, surat keterangan kelayakan kandang atau bebas penyakit, serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang merupakan sertifikat jaminan higiene dan sanitasi produk hewan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas usaha terkait izin usaha dan persetujuan lingkungan yang seharusnya diperoleh sebelum kegiatan peternakan dijalankan.

Baca Juga:  Pisah Sambut Dandim 0721/Blora Berlangsung Hangat, Tongkat Komando Resmi Berganti

Menurut sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi, sejak kandang ayam tersebut beroperasi, mereka merasakan dampak berupa bau menyengat yang berasal dari area peternakan serta meningkatnya populasi lalat yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta verifikasi terhadap kelengkapan perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi persyaratan administrasi, perizinan, dan ketentuan lingkungan sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC FERADI WPI Jakarta Timur Gelar Pelantikan Pengurus Ketua Umum FERADI WPI Hadir Langsung
Wujud Sinergitas, Babinsa Banjarsari Bersama Warga Gotong Royong Lebarkan Jalan Desa
HUT ke-57 Karang Taruna Pandan Wangi Berlangsung Meriah dan Penuh Kebersamaan Pandan Wangi – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Karang Taruna 
Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse di sebar Di seluruh Jawa Tengah Responsif Tangani Kejahatan Jalanan
Antisipasi Banjir, Babinsa Sertu Didik Bersama Warga Kepanjenkidul Bersihkan Saluran Sungai
Polisi Pantau Tanaman Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, KANDANG AYAM BROILER BERKAPASITAS HAMPIR 6.000 EKOR DI DENANYAR JOMBANG TUAI KELUHAN WARGA
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Mojowarno
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:04 WIB

DPC FERADI WPI Jakarta Timur Gelar Pelantikan Pengurus Ketua Umum FERADI WPI Hadir Langsung

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wujud Sinergitas, Babinsa Banjarsari Bersama Warga Gotong Royong Lebarkan Jalan Desa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:42 WIB

HUT ke-57 Karang Taruna Pandan Wangi Berlangsung Meriah dan Penuh Kebersamaan Pandan Wangi – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Karang Taruna 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:38 WIB

Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse di sebar Di seluruh Jawa Tengah Responsif Tangani Kejahatan Jalanan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:33 WIB

Antisipasi Banjir, Babinsa Sertu Didik Bersama Warga Kepanjenkidul Bersihkan Saluran Sungai

Berita Terbaru