Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG, PERHUTANI (24/06/2026) — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, sosialisasikan larangan sumur bor dalam kawasan hutan, ke LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) lingkup wilayah BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Munung. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Dusun Seloguno, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk ,pada Selasa (23/06).

Kepala Perhutani KPH Jombang, melalui Marsono Asper/ BKPH Munung, menegaskan bahwa larangan pengeboran ini, menindak lanjuti surat dari Divre Perhutani Jawa Timur, menyangkut larangan aktivitas pengeboran sumur di kawasan hutan dengan alasan apa pun, kecuali jika telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Kehutanan.

Sujiono Ketua LMDH Sumberjaya makmur, menyambut baik kegiatan ini, guna memberikan pemahaman bagi masyarakat yang belum memahami, mengenai larangan sumur bor di kawasan hutan, serta menambah wawasan sekiranya lokasi mana saja yang sekiranya diperkenankan untuk mendapat ijin dari Kementerian , jika diusulkan memperoleh ijin sumur bor,” katanya

Baca Juga:  Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

Sosialisasi di ikuti 70 orang, hadir Asper BKPH Munung beserta jajaran, di ikuti Sujiono Ketua LMDH Sumberjaya makmur, Suroso Sekertaris LMDH Sumberjaya Makmur dan dihadiri juga perwakilan dari masyarakat Desa Sumbersono, Desa Prayungan, Desa Gondang wetan, Desa Lumpang Kuwik , Desa Ngepung,Desa Pinggir,Desa Pule dan Desa Perning.

 

 

Aura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Kepergok Bersama Pria Lain, Oknum HRD Diduga Terlibat Insiden Kejar-kejaran hingga Dugaan Penabrakan Mobil Suami
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Anton Bersama Warga Gotong Royong Cor Jembatan Garuda
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:28 WIB

Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:17 WIB

Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:25 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:54 WIB

Kepergok Bersama Pria Lain, Oknum HRD Diduga Terlibat Insiden Kejar-kejaran hingga Dugaan Penabrakan Mobil Suami

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Berita Terbaru