Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Situbondo – Ketua Umum Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP), RASYIDI,C,PM, C,LOP ( Didik Castielo), menyampaikan apresiasi atas surat terbuka yang disampaikan Pak Mahfud MD kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, substansi surat tersebut memuat kritik dan masukan yang patut menjadi perhatian serius demi memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DIDIK menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, akuntabilitas, dan kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum, sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Harapan kami, Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut. Penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat,” ujarnya.

Terkait perkara yang menjadi perhatian publik, Didik berpendapat bahwa penanganan suatu perkara harus dilakukan oleh lembaga yang berdasarkan hukum memiliki kewenangan untuk menanganinya. Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka mekanisme penanganannya perlu mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari potensi konflik kepentingan maupun persepsi negatif di masyarakat.

Baca Juga:  Wapang TNI Dorong Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

GNTP juga mengingatkan bahwa setiap proses penegakan hukum harus mengedepankan asas due process of law, menjunjung tinggi independensi aparat penegak hukum, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah.

“Negara hukum hanya akan kuat apabila seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan tanpa intervensi. Sebaliknya, apabila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum, hal itu dapat berdampak pada stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Didik.

Melalui rilis ini, GNTP berharap Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat reformasi penegakan hukum dengan memastikan setiap institusi menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara profesional sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“GNTP akan terus mengawal keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara demi terwujudnya Indonesia yang berkeadilan serta menjunjung tinggi supremasi hukum.”

Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP)

“Mengawal Keterbukaan Informasi, Mewujudkan Indonesia yang Transparan dan Berkeadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN
MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN
SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO
Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN
BAZNAS Ciamis Siap Bangun 15 Kampung Zakat Hasil Paripurna” di Rakornas BAZNAS 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Kejelasan Perizinan, Galian C di Dusun Keden Jombang Jadi Sorotan Warga
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130: Wujud Nyata Kemanunggalan, Satgas TMMD Dan Warga Gotong Royong Bedah RTLH Di Desa Klitih, Jombang
Dugaan Pengeroyokan Dua Jurnalis Yang Sedang Liputan di Mapolda Sumsel, AWPI: Dewan PERS Ingatkan UU Pers No.40/1999 Untuk Dilaksanakan Oleh Pihak Kepolisian  
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:22 WIB

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:27 WIB

MIRIS! JALAN PENGHUBUNG DUSUN TAMENG–DUSUN POHAT RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP PEMERINTAH TURUN TANGAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SRIKANDI DEMOKRAT JOMBANG GELAR BAKSOS DI DENANYAR, WARGA KARANGTIMONGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketum GRIB Jaya Hercules terseret kasus Suap di Lingkungan ATR / BPN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:56 WIB

BAZNAS Ciamis Siap Bangun 15 Kampung Zakat Hasil Paripurna” di Rakornas BAZNAS 2026

Berita Terbaru