Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Habibur Rochman, membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Nama Habibur Rochman sebelumnya dicatut dalam sebuah unggahan akun Threads @iamnot.dii yang kemudian disebut beredar luas di sejumlah platform media sosial, termasuk X. Dalam unggahan tersebut, akun itu menarasikan bahwa Habibur Rochman merupakan pihak yang meminta Polda Metro Jaya melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Botok.

Unggahan tersebut antara lain menyebut adanya permintaan pemblokiran yang dikaitkan dengan nama Muhammad Habibur Rochman DPR Pati serta mencantumkan nomor surat Polda Metro Jaya.

Namun, ketika dilakukan pengecekan, unggahan tersebut diketahui telah dihapus.

Habibur Rochman kemudian memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta maupun menginstruksikan pemblokiran rekening milik Botok.

“Nama Muhammad Habibur Rochman yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut bukan saya.”

Ia juga menegaskan tidak memiliki akses ataupun kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemblokiran rekening tersebut.

“Saya tidak pernah meminta ataupun menginstruksikan pemblokiran rekening tersebut, serta tidak memiliki akses dengan pihak yang berwenang untuk melakukan pemblokiran.”

Habibur berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan kesalahpahaman yang muncul akibat adanya kesamaan nama.

“Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Mohon tidak mengambil kesimpulan hanya karena adanya kesamaan nama.”

 

Rekening Botok Diklaim Berisi Rp80,9 Juta

Sebelumnya, Supriyono alias Botok mengungkapkan bahwa rekening Bank Mandiri miliknya mengalami penghentian transaksi. Ia menyebut dana yang terdapat dalam rekening tersebut mencapai sekitar Rp80,9 juta, yang terdiri dari uang pribadi dan dana donasi.

Botok menyampaikan kondisi tersebut melalui unggahan video di media sosial. Ia mengaku pemblokiran atau penghentian transaksi tersebut mengganggu persiapan aksi masyarakat Pati di Jakarta.

Rencananya, warga Pati akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Salah satu agenda yang mereka usung adalah mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:  Dandim 0721/Blora Berikan Pengarahan kepada Prajurit Dan PNS, Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

Selain itu, mereka juga menyuarakan tuntutan pemberian hukuman mati bagi koruptor.

Botok menilai penghentian transaksi rekening tersebut sebagai tindakan yang merugikan dan mengganggu kegiatan mereka. Meski demikian, ia menyatakan aksi tetap akan dilaksanakan dengan sumber daya yang tersedia. (Beberapa sumber Media Online)

 

Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

Di tengah polemik tersebut, muncul penjelasan dari pihak kepolisian mengenai status rekening Botok. Polda Metro Jaya disebut memberikan klarifikasi bahwa yang terjadi bukan pemblokiran rekening dalam pengertian sebagaimana dinarasikan di media sosial, melainkan penghentian atau penundaan transaksi.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam polemik yang berkembang karena sebelumnya muncul tudingan bahwa rekening Botok sengaja diblokir untuk menghambat rencana aksi masyarakat Pati di Jakarta.

Dengan adanya bantahan Habibur Rochman dan penjelasan mengenai status rekening tersebut, tudingan di media sosial yang mencatut nama politikus NasDem itu perlu dilihat berdasarkan informasi dan dokumen resmi, bukan semata-mata berdasarkan unggahan yang beredar. (Sumber Beberapa Media Online)

Sosok Muhammad Habibur Rochman

Muhammad Habibur Rochman merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai NasDem. Ia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII yang meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.

Sejak September 2025, Habibur Rochman menjalankan tugas di Komisi IV DPR RI setelah sebelumnya berada di Komisi II. Komisi IV membidangi antara lain pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan.

Pria yang akrab disapa Gus Habib itu juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030.

Sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi anggota DPR RI, Habibur Rochman memiliki pengalaman di dunia profesional serta sejumlah aktivitas organisasi.

Di tengah isu pemblokiran rekening aktivis Pati tersebut, Habibur kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta atau menginstruksikan aparat untuk melakukan pemblokiran rekening Supriyono alias Botok dan meminta masyarakat tidak menyimpulkan keterlibatannya hanya karena adanya kesamaan nama.

 

 

RED (BRT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume
Bau Limbah Menyengat Kangkangi UU No. 32/2009, Tim Redaksi Desak DLH dan Satpol PP Jombang Segel Usaha Ilegal Sumberejo!
Tolong Saya Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, Setahun lebih aduan saya jalan di tempat di Unit II HARDA Ditangani A.Rifai Polres Metro Bekasi, Ujar Hairil
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

Sabtu, 19 September 2026 - 07:55 WIB

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Ngawi Bangun Gedung Satreskrim Polres Ngawi Rp 8,7 M, BPK Temukan Ada Kekurangan Volume

Berita Terbaru