Membangun Kesadaran, Menjaga Ketertiban Bersama

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Pati, Kamis 25 Desember 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati, Suprihadi, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok hunian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya seluruh WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas agar situasi tetap kondusif selama momen Nataru. Ia juga menginformasikan bahwa terdapat Remisi Khusus bagi WBP Nasrani yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.“Saya mengingatkan kepada seluruh WBP agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif ”, ujarnya.

Selain itu, Suprihadi mengajak seluruh WBP untuk memperbanyak doa, khususnya saat pergantian tahun. Menurutnya, momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk refleksi dan empati, mengingat masih adanya saudara-saudara di wilayah Sumatera yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana alam. Kalapas juga menyampaikan bahwa layanan kunjungan tetap dilaksanakan, dengan penyesuaian jadwal yakni pada hari Rabu sebagai pengganti hari Kamis.

Baca Juga:  Guru Besar IPDN.Prof Djohermansyah: Pilkada Mahal, Politik Balik Modal, Kepala Daerah Masuk Penjara

Pada kesempatan yang sama, Kasi Adm Kamtib Zove, menyampaikan informasi terkait syarat-syarat program integrasi. Ia mengingatkan WBP agar senantiasa menjaga perilaku dan kelakuan baik selama menjalani masa pidana, karena hal tersebut menjadi faktor penting dalam proses pengajuan integrasi. Zove juga menegaskan bahwa WBP dipersilakan untuk berkomunikasi langsung dengan bagian registrasi apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.

Sementara itu, Kasubag TU Mizwar, menyampaikan kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari, yakni penggunaan kartu Brizzi sebagai alat transaksi di dalam lapas. Ia juga menjelaskan tentang pengelolaan sampah dengan cara memisahkan sampah organik dan nonorganik. Melengkapi pengarahan tersebut, Ka KPLP Mualim mengingatkan WBP untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan blok hunian serta menggunakan televisi dengan volume yang wajar dan tidak saling adu keras suara demi kenyamanan bersama.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru