Peta Politik Di DPR Sekarang : Fraksi Pendukung Pilkada Lewat DPRD Bakal Menang

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JAKARTA,Rabu (31/12/2025) — Wacana Partai Golkar mengusulkan Pilkada dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa jadi terlaksana.Hal itu merujuk dari peta politik sikap fraksi (perpanjangan tangan partai politik) yang ada di DPR RI.

Hingga saat ini mayoritas fraksi di DPR tampaknya setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Kepala daerah dimaksud adalah bupati, wali kota, dan gubernur.

Pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Pilkada langsung oleh rakyat dengan mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.

Pilkada via DPRD dilakukan dengan merevisi UU Pilkada.

Jika mayoritas fraksi di Dewan setuju maka Pilkada di tahun mendatang akan dilakukan melalui DPRD.

Peta politik di DPR yang setuju Pilkada via DPRD
DPR RI Periode 2024–2029 terdiri dari 8 fraksi dengan jumlah anggota 580 orang.

  • PKB = 68 Anggota DPR (11,72 persen dari 580 total anggota DPR)
  • Gerindra = 86 Anggota DPR (14,83 persen dari 580 total anggota DPR)
  • PDI-P = 110 Anggota DPR (18,97 persen dari 580 total anggota DPR)
  • Golkar = 102 Anggota DPR (17,59 persen dari 580 total anggota DPR)
  • NasDem = 69 Anggota DPR (11,90 persen dari 580 total anggota DPR)
  • PKS = 53 Anggota DPR (9,14 persen dari 580 total anggota DPR)
  • PAN = 48 Anggota DPR (8,28 persen dari 580 total anggota DPR)
  • Demokrat = 44 Anggota DPR (7,59 persen dari 580 total anggota DPR)
Baca Juga:  Wujud Kemanunggalan TNI–Rakyat, Babinsa Pakunden Bantu Renovasi Rumah Bapak Agus

Saat ini ada 4 partai yang setuju Pilkada via DPRD yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan PAN.

Jika empat partai itu kompak di DPR maka suaranya mencapai 304 anggota atau sekitar 52,4 persen dari total 580 anggota dewan.

Maka apabila dilakukan voting pemilihan keputusan dengan suara terbanyak maka usul Pilkada via DPRD bisa terealisasi melalui keputusan di DPR RI.

Dengan demikian nantinya rakyat tidak lagi memilih gambar calon kepala daerah di TPS.

Anggota DPRD lah yang akan memilih kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota.

Yang mengejutkan Fraksi Nasdem tampaknya setuju dengan wacana pilkada via DPRD meski partai ini berada di luar pemerintahan.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru