Berkas Dua Kali P-19, Kepastian Hukum Perkara Nenek Hawasiah Masih Dinanti, Dikawal SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id  | Buleleng, Bali, 21 Januari 2026 – Penanganan perkara dugaan pemalsuan surat dan/atau keterangan palsu ke dalam akta autentik yang dilaporkan oleh Nenek Hawasiah hingga kini belum berlanjut ke tahap penuntutan. Meski penyidik Polres Buleleng menyatakan telah menindaklanjuti seluruh petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas perkara tercatat telah dua kali dikembalikan (P-19) oleh Kejaksaan Negeri Buleleng.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Buleleng tertanggal 12 Januari 2026, penyidik telah melakukan sejumlah langkah lanjutan. Di antaranya konfrontasi terhadap saksi-saksi berinisial M, M.S., dan K.S. (PPAT) dengan pihak terlapor berinisial L.R. Selain itu, penyidik juga telah menerima surat keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terkait data kependudukan pihak terlapor, yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
(21/01/2026)

Namun demikian, hingga saat ini perkara tersebut belum dinyatakan lengkap (P-21). Akibatnya, proses hukum belum dapat berlanjut ke tahap penuntutan. Kondisi ini menyita perhatian publik, terlebih perkara menyangkut hak seorang warga lanjut usia yang masih menunggu kepastian hukum.

Ketua Umum Feradi WPI Adv, Donny Andretti menilai proses hukum semestinya memberikan arah yang jelas bagi para pencari keadilan dan kepastian.

“Apabila penyidikan telah berjalan dan petunjuk jaksa telah ditindaklanjuti, maka hukum semestinya menghadirkan kepastian. Proses yang terlalu lama berpotensi merugikan korban,” ujar Donny dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian aparat penegak hukum perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum.

Baca Juga:  Dari Honai Mengalir Persaudaraan Sejati, Pos Agengen Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya Gelar Komsos Humanis Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Dan Kebersamaan Rakyat Distrik Yugumuak, Kabupaten Puncak

“Perkara ini menyangkut hak warga negara. Negara diharapkan hadir untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh korban,” katanya.

Sementara itu, Gita Kusuma Mega Putra, A.Md., C.PFW, dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI berharap penyidik Polres Buleleng terus menjalankan kewenangannya secara profesional dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan alat bukti dan keterangan saksi yang telah dihimpun, penyidik memiliki ruang untuk bertindak agar proses hukum tidak berlarut-larut,” ujar Gita.

Menurutnya, ketegasan dan transparansi dalam penyidikan merupakan bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum sekaligus cerminan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut kepastian hukum dan pemulihan hak korban. Publik berharap Kejaksaan Negeri Buleleng dapat menilai perkara secara objektif dan menyeluruh, sementara Polres Buleleng terus menjalankan proses penyidikan secara transparan dan profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Buleleng belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pengembalian berkas perkara tersebut.

Bagi masyarakat, kepastian hukum bukan hanya penting bagi para pihak yang berperkara, tetapi juga menjadi tolok ukur kehadiran negara dalam melindungi warganya. Terlebih bagi korban lanjut usia, waktu bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari keadilan itu sendiri.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bazar Ramadan TNI Digelar Serentak, Kodam XVIII/Kasuari Hadirkan Kepedulian Bagi Prajurit Dan Masyarakat
Kelangkaan LPG 3 Kg Saat Ramadan, LPKNI, YBH Pegasus dan Media Soroti Distribusi di SPPBE Banyuwangi
Kodam Iskandar Muda Gelar Bazar Ramadhan di Blang Padang
Kapolres Jombang dan Ketua Bhayangkari Turun ke Pospam, Beri Tali Asih dan Suntik Semangat Petugas Operasi Ketupat 2026
Tinggal Mudik? Titipkan Motor dan Mobil di Polres Jombang, Gratis dan Dijaga 24 Jam
Pastikan Mudik Aman, Polres Jombang Kerahkan Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Peringatan Nuzulul Qur’an di Jombang, 150 Anak Yatim Dan 200 Kaum Dhuafa Terima Santunan
Momentum Ramadhan, Perhutani KPH Jombang Jalin Silaturahmi Dan Berbagi Dengan Pensiunan Rimbawan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:31 WIB

Bazar Ramadan TNI Digelar Serentak, Kodam XVIII/Kasuari Hadirkan Kepedulian Bagi Prajurit Dan Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:13 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg Saat Ramadan, LPKNI, YBH Pegasus dan Media Soroti Distribusi di SPPBE Banyuwangi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kodam Iskandar Muda Gelar Bazar Ramadhan di Blang Padang

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:26 WIB

Kapolres Jombang dan Ketua Bhayangkari Turun ke Pospam, Beri Tali Asih dan Suntik Semangat Petugas Operasi Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tinggal Mudik? Titipkan Motor dan Mobil di Polres Jombang, Gratis dan Dijaga 24 Jam

Berita Terbaru

Berita

Kodam Iskandar Muda Gelar Bazar Ramadhan di Blang Padang

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:57 WIB