Beritaintelijennegara.id| JOMBANG – Sebuah pabrik tahu yang berada di lingkungan permukiman warga di Dusun Jakung, Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan masyarakat. Pabrik milik seorang pengusaha berinisial HS tersebut diduga menimbulkan pencemaran udara dan lingkungan akibat limbah produksi serta proses pembakaran yang digunakan dalam kegiatan usahanya.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pabrik yang telah beroperasi selama bertahun-tahun itu diduga membuang limbah cair hasil produksi tahu ke saluran air yang mengalir menuju area persawahan. Limbah tersebut disebut menimbulkan bau menyengat yang menyebar hingga ke lingkungan sekitar dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain persoalan limbah cair, warga juga mengeluhkan kepulan asap hitam pekat yang muncul hampir setiap hari dari cerobong pembakaran pabrik. Asap tersebut diduga berasal dari penggunaan bahan bakar berupa sampah plastik, limbah industri, ban bekas, serta potongan-potongan bahan sintetis lainnya sebagai sumber panas untuk proses produksi tahu.
Menurut warga, asap hitam pekat yang disertai bau menyengat itu telah mencemari udara di sekitar permukiman. Mereka khawatir paparan asap hasil pembakaran bahan-bahan tersebut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap proses produksi dan sistem pengelolaan limbah pabrik tersebut. Warga menginginkan adanya solusi yang mampu mengatasi pencemaran lingkungan tanpa harus mematikan usaha yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat.
Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa pemerintah sebelumnya telah menganjurkan pelaku usaha untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, seperti LPG atau bahan bakar lain yang tidak menghasilkan polusi berbahaya. Namun, warga menduga anjuran tersebut belum sepenuhnya diterapkan oleh pihak pabrik.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, wartawan CyberTNI.id mendatangi lokasi pabrik untuk melakukan konfirmasi. Di lokasi ditemukan adanya aktivitas produksi serta bau menyengat yang tercium di sekitar area pabrik. Wartawan juga berupaya menemui pemilik pabrik, HS, guna meminta penjelasan terkait keluhan warga. Namun hingga kunjungan dilakukan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Sejumlah pekerja yang ditemui mengaku tidak mengetahui keberadaan pemilik pabrik maupun pihak yang berwenang memberikan keterangan. Akibatnya, konfirmasi dari pihak pengelola pabrik belum dapat diperoleh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pabrik belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara dan limbah produksi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak HS maupun instansi terkait apabila ingin memberikan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.













