NGAWI – BeritaIntelijenNegara.id – Kepala Desa Pohkonyal, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Sukirno, membantah kabar yang menyebut proses penjaringan dan pengisian perangkat desa di wilayahnya menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Sukirno menegaskan, anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut hanya sekitar Rp37,4 juta.
“Informasi yang beredar di masyarakat itu tidak benar. Anggaran untuk penjaringan perangkat Desa Pohkonyal sekitar Rp37,4 juta, bukan ratusan juta,” kata Sukirno di kantor desa, Senin 31/08/2026.
Untuk Isi 2 Formasi Jabatan
Penjaringan perangkat desa dilaksanakan untuk mengisi 2 formasi, yaitu Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun Pohkonyal 1. Ujian seleksi digelar pada 20 Agustus 2026 di SMPN 1 Bringin, Kabupaten Ngawi.
Untuk formasi Kaur Perencanaan diikuti 11 peserta. Dari hasil seleksi, Eka Mariana dinyatakan lolos. Sementara untuk formasi Kasun Pohkonyal 1 diikuti 5 peserta dan yang lolos adalah Bayu Sanjaya.
Sebelum pelaksanaan, Pemdes Pohkonyal telah menempuh sejumlah tahapan sesuai aturan. Diawali musyawarah pembentukan panitia yang dihadiri BPD, tokoh masyarakat, dan Pemdes.
Dari musyawarah tersebut terpilih Wahyudi sebagai Ketua Panitia. Selanjutnya panitia menjalankan proses penjaringan, pendaftaran, pelaksanaan ujian, hingga penetapan peserta yang lolos.
Saat ini, pemerintah desa tinggal menunggu proses pelantikan perangkat terpilih.
Anggaran Transparan, Ada Dana Talangan
Anggota Panitia Penjaringan, Samin, membenarkan total anggaran yang digunakan Rp37,4 juta.
“Anggaran untuk kegiatan tersebut Rp37,4 juta. Untuk RAB dan berita acara semuanya ada dan lengkap,” ujar Samin.
Terkait isu ini, Camat Pangkur Sukamto menyebut persoalan muncul karena adanya miskomunikasi dengan sebagian warga.
Ia menjelaskan, Kepala Desa sempat memiliki niat baik memberikan dana talangan agar kegiatan berjalan. Mekanisme pengembaliannya pun sudah disepakati bersama BPD, panitia, dan tokoh masyarakat.
“Sebetulnya Kepala Desa Pohkonyal berniat baik, namun terjadi miskomunikasi dengan warga. Mengenai tata kelola keuangan tentunya harus transparan,” kata Sukamto saat dikonfirmasi.
“Untuk pengembalian dana talangan bisa diambilkan dari perubahan anggaran. Berita acara sejak awal juga sudah ada dan disepakati bersama,” jelasnya.
Sukamto menambahkan, pihak Kecamatan Pangkur juga membantu proses administrasi dan pengajuan pelantikan perangkat desa terpilih agar tidak ada kendala.
“Dengan selesainya tahapan penjaringan dan ujian, kini Pemdes Pohkonyal tinggal menunggu proses administrasi dan pelantikan Eka Mariana sebagai Kaur Perencanaan dan Bayu Sanjaya sebagai Kasun Pohkonyal 1,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Adie













