DIDUGA LANGGAR SOP & CUTI BERSAMA MOBIL DINAS BPK RI JATIM KEPERGOK DIPAKAI HARI LIBUR TANPA SURAT TUGAS DI SITUBONDO 

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id| Situbondo,25 Desember 2025 — Penggunaan kendaraan dinas negara kembali menjadi sorotan. Satu unit mobil dinas Toyota Kijang Innova warna hitam bernomor polisi W 1941 NP diduga disalahgunakan pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal, Kamis 25 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Situbondo.
Temuan tersebut diungkap langsung oleh Ketua Tim Intelijen & Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) saat mendapati kendaraan tersebut parkir dan digunakan di Warung Makan Mak Lika, Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi, Dusun Selasaan–Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, sekitar pukul 10.09 WIB.
Mobil dinas itu diketahui digunakan oleh dua orang yang mengaku sebagai oknum pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, bersama satu orang sopir.

Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP GWI, Rasyidi, C, PM, C, LOP (Didik Castielo), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung di lokasi.
“Kami menanyakan Surat Tugas resmi sebagaimana SOP penggunaan kendaraan dinas di hari libur. Mereka menyatakan ada giat kedinasan ke Kabupaten Banyuwangi, namun tidak satu pun dapat menunjukkan Surat Tugas,” tegas Didik.
Menurutnya, para oknum tersebut berdalih surat tugas ada di dalam mobil, namun setelah dicek tidak ditemukan. Upaya meminta dikirimkan oleh rekan kerja yang diklaim sedang lembur juga tidak membuahkan hasil.

Yang menjadi sorotan serius, lanjut Didik, adalah waktu kejadian.
Tanggal 25–26 Desember 2025 merupakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, ditambah akhir pekan, sehingga bukan hari kerja pemerintahan.
“Kalau benar ada tugas dinas, seharusnya ada urgensi yang jelas dan Surat Tugas dari pimpinan. Ini tidak ada. Maka patut diduga terjadi penyalahgunaan kendaraan dinas negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejadian Misterius di Persawahan Karangrejo: Warga Tejo Terkejut Helm Pecah Akibat Pukulan Keras, Piket Polsek Jogoroto Sigap Patroli Lokasi kejadian

DPP GWI menilai peristiwa ini bukan persoalan sepele, melainkan berpotensi melanggar:
SOP penggunaan kendaraan dinas,
Disiplin ASN,
Kode Etik Pegawai BPK RI,
Prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Ironisnya, kata Didik, BPK RI adalah lembaga pemeriksa keuangan negara, sehingga seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan administrasi dan etika penggunaan aset negara.

Atas temuan tersebut, DPP GWI secara resmi telah melayangkan laporan keras kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dengan tembusan ke:
BPK RI Pusat,
Inspektorat Utama BPK RI,
Ombudsman RI.
Laporan tersebut disertai foto kendaraan sebagai bukti lapangan.

Didik menegaskan, apabila tidak ada klarifikasi terbuka dan sanksi tegas, pihaknya akan:
Mengawal kasus ini hingga tingkat pusat,
Mendorong pemeriksaan internal menyeluruh,
Membuka fakta ini ke publik secara nasional sebagai kontrol sosial.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Ini murni pengawasan publik. Aset negara tidak boleh dipakai tanpa dasar hukum yang sah, apalagi di hari libur nasional,” pungkasnya.

 

 

Didik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Kedai Kopi Jam Tayang Sidoarjo Menjadi Rumah bagi Komunitas Mobil Dan Komunitas Lain
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang

Minggu, 20 September 2026 - 02:02 WIB

Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”

Berita Terbaru