Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap Kliennya, Sebut Terjadi Miskomunikasi dan Mispersepsi

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Brebes — Menanggapi informasi yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret sejumlah wartawan, Kuasa Hukum para wartawan yang saat ini menjalani proses pemeriksaan di kepolisian Resor Brebes Jawa Tengah, Adv. Tri Retno Anindita, SH., S.Pd., C.Me., memberikan klarifikasi sekaligus membantah tuduhan tersebut.

Menurut Adv. Tri Retno Anindita, tuduhan yang dialamatkan kepada para kliennya belum dapat disimpulkan sebagai suatu perbuatan pidana. Ia menilai persoalan tersebut lebih tepat dipahami sebagai akibat dari miskomunikasi dan mispersepsi yang terjadi antara rekan-rekan media dengan para kuwu (kepala desa) di Kab. Brebes.

«”Saya menilai ini hanya miskomunikasi dan mispersepsi saja antara kawan-kawan media dengan kawan-kawan kuwu. Ke depan saya akan terus berupaya membuka ruang silaturahmi dan komunikasi yang baik antara para kuwu dengan rekan-rekan jurnalis. Pada dasarnya kedua belah pihak saling membutuhkan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujar Adv. Tri Retno Anindita, yang akrab disapa Bu Retno.»

Baca Juga:  Peringatan Nuzulul Qur’an di Jombang, 150 Anak Yatim Dan 200 Kaum Dhuafa Terima Santunan

Sebagai kuasa hukum, Retno menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus berupaya menjadi jembatan komunikasi dan penyambung silaturahmi antara pemerintah desa dan insan pers. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kedua unsur tersebut sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan didukung oleh pemberitaan yang profesional serta berimbang.

“Harapan kami, ke depan para kuwu dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara rekan-rekan media juga tetap profesional, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab,” tutup Bu Retno.Apabila diperlukan, saya juga dapat menyusun versi Hak Jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan
Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang
Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi
Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80
Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik
316 KPM di Lima Desa Kecamatan Bareng Terima BLT DBHCHT 2026, Warga Akui Sangat Membantu Penuhi Kebutuhan
Ketua Umum FERADI WPI Kalungkan Slempang Pada Sukindar,Terima Mandat Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Lemah
Babinsa Laksanakan Komsos bersama Aparat Desa Lowa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:12 WIB

Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:19 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WIB

Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik

Berita Terbaru