Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenNegara.id ||Surabaya – Seorang penumpang layanan transportasi online GoCar berinisial SW mengaku diduga ditelantarkan oleh pengemudi berinisial ARS saat perjalanan dari Victory Land Sidoarjo menuju Bakso Bang Disco Surabaya. Peristiwa tersebut menuai perhatian publik, lantaran layanan transportasi Gocar yang dikenal profesional harus tercoreng akibat ulah oknum drivernya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, SW awal mula korban memesan melalui aplikasi online dan mendapatkan kendaraan Toyota Calya hitam dengan nopol W1356PX dengan driver ARS. Kamis (09/07/2026) sekira pukul 22.39 Wib.

Selama di perjalanan SW memberi saran driver agar melewati jalan alternatif yang searah dengan rute perjalanan karena SW ingin mampir ke sebuah toko namun pihak driver menolak dengan dalih driver ingin mengisi BBM di rest area Tol Sidoarjo dan perjalanan harus sesuai dengan map aplikasi, disitulah awal mula cekcok antara SW dan ARS terjadi.

Perjalanan dari Sidoarjo menuju Surabaya melewati jalan tol, guna menghemat ongkos transportasi SW memberikan kartu E-Toll nya agar tidak ada biaya tambahan, dan disetujui oleh driver tersebut. Namun sesampainya di Surabaya bukannya SW diturunkan ke tujuan SW justru diturunkan di Jalan Jarak Surabaya. Padahal tujuan untuk perjalanan di Bakso Bang Disco yang berada di jalan Pasar Kembang Surabaya. Selain tidak mengantarkan SW hingga tujuan sebagaimana tercantum dalam aplikasi, driver juga membawa kartu E-Toll milik SW.

Baca Juga:  Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Posramil Biak Timur Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Korban menyebut pengemudi menghentikan perjalanan di lokasi yang berbeda dari titik tujuan dan meminta penumpang turun, sehingga korban harus mencari transportasi lain untuk melanjutkan perjalanan.

Korban mengaku mengalami kerugian berupa keterlambatan, ketidaknyamanan, serta merasa dirugikan karena layanan yang dipesan tidak diselesaikan sesuai kesepakatan. Atas kejadian tersebut, korban berharap pihak penyedia layanan transportasi online dapat memberikan penjelasan sekaligus melakukan evaluasi terhadap dugaan tindakan pengemudi.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti alasan pengemudi menghentikan perjalanan sebelum tujuan akhir. Belum ada keterangan resmi dari pengemudi maupun pihak perusahaan terkait dugaan penelantaran tersebut.

Pengamat menilai, apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap standar pelayanan, perusahaan aplikasi transportasi diharapkan menindaklanjuti laporan pelanggan sesuai prosedur yang berlaku. Kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi daring dinilai sangat bergantung pada kepastian perlindungan dan penyelesaian setiap keluhan pelanggan secara transparan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak agar pelayanan transportasi online tetap mengedepankan aspek keselamatan, profesionalisme, serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa. Hingga saat ini, proses klarifikasi dari para pihak masih dinantikan.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KJN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Kepergok Bersama Pria Lain, Oknum HRD Diduga Terlibat Insiden Kejar-kejaran hingga Dugaan Penabrakan Mobil Suami
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Anton Bersama Warga Gotong Royong Cor Jembatan Garuda
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:25 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:54 WIB

Kepergok Bersama Pria Lain, Oknum HRD Diduga Terlibat Insiden Kejar-kejaran hingga Dugaan Penabrakan Mobil Suami

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:25 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03 WIB

Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Anton Bersama Warga Gotong Royong Cor Jembatan Garuda

Berita Terbaru