Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Warsubi Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 Dan Inovasi QR Code

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara. id | JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Acara yang mengusung tagline “Pajak Tuntas – Pembangunan Meluas” ini digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (22/1/2026) siang.

Momentum yang disaksikan jajaran perwakilan Forkopimda, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, instansi vertical, Camat, Kepala Desa dan Koordinator Pemungut Pajak Desa se-Kabupaten Jombang ini membawa kabar gembira bagi masyarakat. Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., mengumumkan kebijakan strategis berupa penurunan nilai ketetapan PBB-P2 secara drastis sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya menjaga stabilitas ekonomi warga.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendengar aspirasi masyarakat. Berdasarkan revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025, Pemkab Jombang memutuskan untuk menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) demi menjaga stabilitas ekonomi warga.

“Sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial, PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan dengan nilai yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2025 sebesar Rp43,1 miliar, maka tahun 2026 ini turun menjadi Rp27.969.247.752. Ada penurunan sekitar Rp15,1 miliar,” ujar Bupati Warsubi di hadapan undangan yang hadir.

Bupati berharap penurunan ini meningkatkan kepatuhan warga. “Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik,” tambahnya.

Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., pada kesempatan tersebut juga memberikan teladan dengan melakukan simulasi pelunasan pajak secara langsung. Dalam peragaan tersebut, Bupati menunjukkan betapa mudahnya membayar pajak di era digital hanya dengan memindai QR Code yang tertera pada SPPT menggunakan ponselnya.

Baca Juga:  Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang

Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, SSTP., M.Si, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 752.226 SPPT yang didistribusikan. Inovasi utama tahun ini adalah penyematan QR Code pada setiap lembar SPPT. Melalui QR Code tersebut, wajib pajak dapat langsung mengakses Lokasi dan peta bidang NOP, Data Subjek dan Objek Pajak, Riwayat pembayaran 5 tahun terakhir, Link pembayaran langsung (QRIS).

“Ini adalah langkah transparansi. Wajib pajak bisa mengecek apakah datanya sudah benar atau perlu pembetulan, terutama bagi 70.000-an bidang yang saat ini peta bidangnya masih dalam proses penyempurnaan,” jelas Sholahuddin.

Bapenda Jombang juga mengumumkan jadwal teknis agar proses distribusi berjalan lancar:
23 Januari 2026 (09.00 WIB): Seluruh kanal pembayaran PBB-P2 resmi dibuka.
27 – 30 Januari 2026: Penandatanganan Berita Acara cetak SPPT di masing-masing kecamatan.
2 Februari 2026: Pembukaan pembayaran kolektif melalui aplikasi PASTI BAYAR.

Sebagai motivasi, Bupati Warsubi menyiapkan bonus besar. Desa yang mampu lunas pada tanggal 2 Februari 2026 antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB akan mendapatkan hadiah 10% dari nilai baku PBB-P2. Selain itu, tersedia insentif total Rp80 juta bagi 18 desa tercepat yang melunasi pajaknya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Bapenda dengan PT Pos Indonesia dan PT Bima Sakti Multi Sinergi (Fast Pay) untuk memperluas akses pembayaran. Sebagai tanda dimulainya pendistribusian pajak, Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., melakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) secara simbolis kepada perwakilan kepala desa.

Suasana terasa khidmat karena bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional ke-2. Acara ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas peran luar biasa desa dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

 

Rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purnawirawan Legowo Salurkan Dana Sosial kepada Ahli Waris Almarhum Serka Suroto
Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan
Siapakah Sosok Tokoh Senior dan Kawakan Yoshua Rivaldo, S.H., S.K.M., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX SekJend V DPP FERADI WPI
Bukan Sekadar Raih Gelar, Wisuda UNWAHA Jombang 2026 Dorong Sarjana Muda Ciptakan Karya dan Lapangan Kerja
Geger Desa Latsari! Dugaan Manipulasi Jual Beli Tanah Seret Nama Perangkat Desa, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Salsa, Ketua LBH Cakra Muhtadin Soroti Potensi Pidana dan Perlindungan Konsumen
KETUA UMUM KESATRIA JAWA BERSATU APRESIASI PENGUKUHAN PENGURUS DPC BLORA: “SATU KOMANDO, SATU KEHORMATAN”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Purnawirawan Legowo Salurkan Dana Sosial kepada Ahli Waris Almarhum Serka Suroto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:46 WIB

Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Bukan Sekadar Raih Gelar, Wisuda UNWAHA Jombang 2026 Dorong Sarjana Muda Ciptakan Karya dan Lapangan Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Geger Desa Latsari! Dugaan Manipulasi Jual Beli Tanah Seret Nama Perangkat Desa, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru