Polsek Jombang Diduga Terlibat Praktik Tangkap Lepas, Uang Rp 15 Juta Disebut Mengalir

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang — Citra Institusi Kepolisian di wialayah hukum Polda Jawa Timur, Polres Jombang, Polsek Jombang kembali menuai sorotan tajam, setelah diduga terjadi praktik tangkap lepas dengan mahar uang belasan juta.

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil diterima Redaksi Cybertni.id pada Selasa 7 Juli 2026, praktik tangkap lepas terjadi pada Minggu malam tanggal 5 Juli 2026 di Polsek Jombang Kota. Dengan mahar uang tunai sebesar Rp 15.300.000 (Lima Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang diserahkan kepada Oknum Kanit Reskrim oleh Kepala Desa (Kades) Kedungbogo.

Diketahui, praktik tangkap lepas tersebut terjadi kepada Silvi warga Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, dan menyeret satu temannya bernama Khristin Anggraini Dwi warga Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Kejadian bermula ketika Khristin Anggraini Dwi (28) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan merental sebuah speda motor honda scoopy milik jasa rental motor di Denanyar Jombang. Pada saat itu motor tersebut dipinjam oleh temannya bernama Silvi lalu digadaikan.

“Awalnya saya merental speda motor honda scopy lalu dipinjam teman sama bernama Silvi dan digadaikan. Untuk terima uangnya berapa saya tidak tahu. Trus pihak rental lapor ke Polsek Jombang kota dan saya dibawa. Setelah di kantor Polsek Kota diselesaikan oleh pak Kadesnya teman saya tadi,” terang Khristin kepada Cybertni.id

Masih lanjut diceritakan Khristin, pada saat penyelesaian di Polsek Jombang Kota terjadi transaksi uang untuk damai sebesar Rp 15.300.000 (Lima Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

“Pertama dimintai 20 juta disuruh bayar separo, saya 10 juta teman saya 10 juta, teman saya namanya Silvi itu. Trus tak suruh nego lagi ke pak Polisinya trus kena 15 juta itu dan nambah i pak polisinya lagi 300 ribu. 15 juta itu uangnya pak lurah dulu saya tinggal mengembalikan. Iya, saya tau uang itu di masukan kresek pada malam itu. Sekarang saya disuruh bayar ke pak lurah sebesar Rp 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, saya merasa keberatan,” Ceritanya.

Baca Juga:  Seorang Wartawan Di Keroyok Preman Kakak Beradik Saat Istirahat

Lanjut Khristin, dirinya sempat ditelfon oleh Kepala Desa (Kades) Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan. Dalam percakapan telfon tersebut Kades mewanti wanti agar masalah uang damai Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta) tersebut tidak bocor ke orang lain atau ke Wartawan.

“Saya sempat ditelfon pak kades, intinya saya tidak boleh ngomong ke siapa siapa termasuk ke media, terkait uang 15 juta tersebut. Saya juga sempat diancam kalau itu bocor katanya saya ditangkap lagi oleh pak polisi,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang membantah terkait uang Rp 15 juta tersebut. Menurutnya ia hanya membantu menyelesaikan di Polsek Jombang karena berstatus warganya.

“Tidak ada, memang saya yang membantu menyelesaikan masalah itu karena Silvi warga saya, jadi tidak ada uang uangan, sidah klear semuanya, ” kilahnya saat dikonfirmasi. Selasa (7/7/2026) malam.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Cybertni.id belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Jombang. Meski demikian, upaya konfirmasi masih akan terus dilakukan. (Team Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Kepergok Bersama Pria Lain, Oknum HRD Diduga Terlibat Insiden Kejar-kejaran hingga Dugaan Penabrakan Mobil Suami
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Anton Bersama Warga Gotong Royong Cor Jembatan Garuda
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:25 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:54 WIB

Kepergok Bersama Pria Lain, Oknum HRD Diduga Terlibat Insiden Kejar-kejaran hingga Dugaan Penabrakan Mobil Suami

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:25 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03 WIB

Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Anton Bersama Warga Gotong Royong Cor Jembatan Garuda

Berita Terbaru