Beritaintelijennegara.id | Dogiyai ~ Kehadiran Satgas Pamtas Kewilayahan RI–PNG Yonif 711/Raksatama di Kabupaten Dogiyai terus memberi dampak positif bagi masyarakat. Melalui pendekatan humanis, Satgas Yonif 711/Raksatama menjalin kedekatan dan silaturahmi yang erat dengan para tokoh agama di Distrik Kamuu, sebagai upaya memperkuat perdamaian dan menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua, Minggu (1/2/2026).
Hubungan yang terbangun tidak sebatas pelaksanaan tugas formal, melainkan tumbuh dari interaksi yang penuh keakraban dan saling percaya. Sinergi antara prajurit TNI dan tokoh agama ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan sosial serta mencegah potensi konflik di tengah keberagaman masyarakat Papua.
Komandan Pos Moanemani Satgas Yonif 711/Raksatama, Letda Inf Yusriadi, menyampaikan bahwa tokoh agama memiliki peran strategis sebagai penyejuk dan pemersatu umat di tengah masyarakat.
“Sebagai saudara bagi masyarakat Papua, kami bersama para tokoh agama ingin memastikan setiap jemaat dan warga merasa aman, dihargai, serta hidup dalam suasana damai. Pendekatan dengan hati adalah kunci dalam membangun kepercayaan,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran Satgas Yonif 711/Raksatama juga berfungsi sebagai jembatan aspirasi masyarakat, sehingga berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Pendekatan ini terbukti efektif dalam meredam potensi gesekan serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah Dogiyai.
Para tokoh agama pun menyambut baik kehadiran Satgas dan mengapresiasi keterbukaan serta kepedulian prajurit TNI terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Kebersamaan tersebut memperlihatkan bahwa TNI tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat rakyat.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan ini, TNI dan tokoh agama berdiri kokoh sebagai dua pilar utama penjaga perdamaian. Sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam merawat toleransi, menumbuhkan kasih, serta mewujudkan Papua yang aman, damai, dan harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pimum












