TRC FERADI WPI JOMBANG DAN TEAMSUS CYBERTNI.ID BERHASIL TUNTASKAN PERKARA RENTAL MOBIL, UNIT KLIEN BERHASIL DISELAMATKAN

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang, Selasa 16 Desember 2025 — Team Reaksi Cepat (TRC) Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI Jombang kembali menunjukkan komitmen dan profesionalismenya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Kali ini, TRC FERADI WPI Jombang berhasil menangani dan menyelesaikan perkara rental mobil milik klien atas nama M. Alfan Sholeh yang sempat dibawa lari dan digadaikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kasus yang merugikan klien tersebut sempat menimbulkan keresahan, mengingat unit mobil rental yang menjadi sumber mata pencaharian klien hilang tanpa kejelasan. Menyikapi hal itu, klien akhirnya meminta pendampingan hukum kepada TRC FERADI WPI Jombang, yang kemudian bergerak cepat melakukan langkah-langkah hukum dan penelusuran lapangan.

Dalam penanganan perkara ini, TRC FERADI WPI Jombang tidak bekerja sendiri. Sinergi kuat dibangun bersama TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang, yang dikenal aktif dalam pengawalan kasus-kasus sosial dan hukum di wilayah Jawa Timur. Kolaborasi dua tim ini menjadi kunci utama keberhasilan penyelesaian perkara secara cepat, terukur, dan tetap mengedepankan jalur hukum.

Sejak laporan diterima, TRC FERADI WPI Jombang langsung melakukan pendalaman kasus, mengumpulkan keterangan dari klien, menelusuri kronologi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan dan penggadaian unit mobil. Di saat yang sama, TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang turut melakukan pemantauan dan penggalian informasi di lapangan guna melacak keberadaan kendaraan tersebut.

Hasil kerja keras dan koordinasi intensif akhirnya membuahkan hasil. Unit mobil rental milik klien yang sempat digadaikan berhasil ditemukan dan diselesaikan permasalahannya, sehingga dapat kembali kepada pemilik sah. Penyelesaian ini dilakukan dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan solusi, guna melindungi hak klien tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Baca Juga:  Ketangguhan, Keberanian, dan Loyalitas Tanpa Batas : Tiga Asisten Pribadi Ketua Umum FERADI WPI sebagai Pilar Integritas Organisasi

Perwakilan TRC FERADI WPI Jombang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari fungsi Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil, khususnya para pelaku usaha rental yang kerap menjadi korban kejahatan penggelapan kendaraan.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Kasus ini menjadi bukti bahwa dengan kerja cepat, terukur, dan sinergi yang solid, permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif,” ungkap salah satu anggota TRC FERADI WPI Jombang.

Sementara itu, TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga bantuan hukum dan elemen masyarakat lainnya dalam mengawal kasus-kasus yang menyentuh kepentingan publik.

> “Kolaborasi dengan TRC FERADI WPI Jombang adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami siap membantu pengawalan dan pendampingan agar hak-hak warga tidak dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang.

Keberhasilan penanganan perkara rental mobil ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan penggelapan kendaraan, bahwa masyarakat kini tidak sendiri. Kehadiran TRC TEAM REAKSI CEPAT FERADI WPI bersama TEAMSUS CYBERTNI.ID menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.

Dengan selesainya kasus ini, TRC FERADI WPI Jombang dan TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang kembali menegaskan eksistensinya sebagai tim yang responsif, profesional, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga bantuan hukum dan media kontrol sosial di Kabupaten Jombang.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran
Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas
Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul
REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN
Layanan SPKT Polres Metro Jakarta Utara Mengecewakan. Harriani Bianca, S.H. Waketum FERADI WPI / Ketua LBH FERADI Menyayangkannya
The Three Musketeers of Feradi Wpi, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, & Ganda Subrata, berperkara Di PN Cikarang
MUSIBAH DI BALIK PROYEK “SILUMAN” JALAN BALI: PEKERJA TERJEPIT ALAT BERAT, DUGAAN PELANGGARAN K3 DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA DIPERTANYAKAN
BBM LANGKA, ANTREAN SPBU DI SITUBONDO MELUBER KE JALAN RAYA GNTP MINTA POLANTAS AKTIF AMANKAN PENGENDARA, PEMKAB DAN APARAT DIMINTA TERTIBKAN DUGAAN PRAKTIK “PENGIMBAL”
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran

Sabtu, 12 September 2026 - 05:17 WIB

Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah Saja Demi Menjaga Kondusifitas

Kamis, 10 September 2026 - 17:26 WIB

Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tirtobinangun Nganjuk Disorot: Abaikan Standar K3 dan Kualitas Beton Amburadul

Kamis, 10 September 2026 - 16:59 WIB

REVITALISASI SMP NEGERI 5 KERTOSONO SENILAI Rp929 JUTA DISOROT, MUTU PENGECORAN BETON DIDUGA ASAL-ASALAN

Kamis, 10 September 2026 - 08:38 WIB

The Three Musketeers of Feradi Wpi, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, & Ganda Subrata, berperkara Di PN Cikarang

Berita Terbaru