Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi Ke Kejaksaan Neger

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara. id |Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk melaksanakan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam rangka memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Senin (09/02/2026).

Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Nganjuk untuk membangun pemahaman yang sama serta kesiapan bersama dalam mengimplementasikan regulasi hukum nasional yang baru, sehingga pelaksanaan penegakan hukum ke depan dapat berjalan selaras, profesional, dan berkeadilan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa koordinasi lintas institusi merupakan kunci utama dalam menyongsong perubahan sistem hukum pidana dan hukum acara pidana nasional.

“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru tentu membawa sejumlah perubahan mendasar. Oleh karena itu, Polri dan Kejaksaan perlu menyamakan persepsi sejak awal agar pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan tetap satu frekuensi dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Demo Tuntut Hak Pelebaran Jalan Berujung Dugaan Pemukulan, Warga Bandarkedungmulyo Lapor Polisi

Ia menegaskan, sinergi yang kuat antara Polres Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap penerapan aturan baru ini dapat berjalan efektif serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., menyambut baik silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polres Nganjuk.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Nganjuk dalam membangun komunikasi sejak dini. Penyamaan persepsi ini penting agar pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru dapat diterapkan secara harmonis antarpenegak hukum,” ungkap Kajari Nganjuk.

Ia menambahkan, Kejaksaan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polri dalam mengawal implementasi regulasi baru tersebut, demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Nganjuk.

 

Rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FASILITAS BAK APARTEMEN DI LAPAS CIBINONG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN: HUKUMAN ATAU KENYAMANAN?
Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:20 WIB

FASILITAS BAK APARTEMEN DI LAPAS CIBINONG DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN: HUKUMAN ATAU KENYAMANAN?

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Berita Terbaru