Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi Ke Kejaksaan Neger

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara. id |Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk melaksanakan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam rangka memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Senin (09/02/2026).

Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Nganjuk untuk membangun pemahaman yang sama serta kesiapan bersama dalam mengimplementasikan regulasi hukum nasional yang baru, sehingga pelaksanaan penegakan hukum ke depan dapat berjalan selaras, profesional, dan berkeadilan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa koordinasi lintas institusi merupakan kunci utama dalam menyongsong perubahan sistem hukum pidana dan hukum acara pidana nasional.

“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru tentu membawa sejumlah perubahan mendasar. Oleh karena itu, Polri dan Kejaksaan perlu menyamakan persepsi sejak awal agar pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan tetap satu frekuensi dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Polres Jombang Gelar Sertijab Waka Polres, Kabagops, Kasat Lantas Dan Pengukuhan Kasiwas

Ia menegaskan, sinergi yang kuat antara Polres Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap penerapan aturan baru ini dapat berjalan efektif serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., menyambut baik silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polres Nganjuk.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Nganjuk dalam membangun komunikasi sejak dini. Penyamaan persepsi ini penting agar pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru dapat diterapkan secara harmonis antarpenegak hukum,” ungkap Kajari Nganjuk.

Ia menambahkan, Kejaksaan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polri dalam mengawal implementasi regulasi baru tersebut, demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Nganjuk.

 

Rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru