Diduga Sabung Ayam di Wringinanom Gresik Beroperasi Terang-Terangan, APH Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenNegara.id || Wringinanom – Aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Desa Randusongo, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah gudang milik seseorang berinisial TM, dan diduga telah berjalan tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya sejumlah orang untuk menyaksikan dan mengikuti sabung ayam. Aktivitas ini bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi kuat melanggar hukum pidana yang berlaku di Indonesia.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius kepada aparat penegak hukum (APH), khususnya jajaran Polsek Wringinanom, Polres Gresik hingga Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
“Kalau benar ada praktik sabung ayam, kenapa bisa berjalan? Ini jadi pertanyaan publik.

Jangan sampai ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dasar Hukum yang Dilanggar
Praktik sabung ayam yang mengandung unsur taruhan termasuk dalam kategori perjudian dan diatur secara tegas dalam hukum Indonesia, antara lain:

Baca Juga:  Gunakan Metode Belajar Bermain, Anggota Satgaster Pos Halibete Edukasi Anak PAUD

🔴 Pasal 303 KUHP
Mengatur tentang tindak pidana perjudian
Pelaku dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun atau denda

🔴 Pasal 303 bis KUHP
Mengatur pihak yang ikut serta dalam perjudian
Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun
Jika terbukti terdapat unsur taruhan dalam sabung ayam tersebut, maka baik penyelenggara maupun peserta dapat dijerat pasal ini.

Desakan Penindakan
Masyarakat mendesak agar aparat tidak tutup mata terhadap dugaan praktik perjudian tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Apalagi, lokasi yang digunakan disebut sebagai gudang yang secara kasat mata dapat diakses oleh banyak orang, sehingga menimbulkan kesan aktivitas ini dilakukan secara terbuka.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di wilayah Gresik. Jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka tindakan tegas harus segera dilakukan tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum yang konsisten bukan hanya soal menindak pelanggaran, tetapi juga menjaga wibawa hukum di mata masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Diusir Saat Liputan, Awak Media Alami Insiden di Puskesmas Sine Ngawi Saat Rakor Lintas sektor
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Jombang Warsubi 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
TNI dan Warga Gotong Royong, Pondasi Jembatan Garuda Mulai Dibangun di Dompu
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
Kasdim 0720/Rembang Mayor Inf Didik Jati Susanto, S.I.P. Buka Upacara Latihan Kader Pencak Silat Militer (PSM) Kodim 0720/Rembang T.A. 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Diduga Diusir Saat Liputan, Awak Media Alami Insiden di Puskesmas Sine Ngawi Saat Rakor Lintas sektor

Jumat, 17 April 2026 - 03:27 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Jombang Warsubi 

Kamis, 16 April 2026 - 11:28 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

Berita Terbaru