Diduga Diusir Saat Liputan, Awak Media Alami Insiden di Puskesmas Sine Ngawi Saat Rakor Lintas sektor

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIntelijenNegara.id ||Ngawi – Insiden dugaan pengusiran terhadap awak media terjadi di UPT Puskesmas Sine, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat jurnalis tengah melaksanakan tugas peliputan kegiatan rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang digelar di aula kantor Puskesmas Sine.

Berdasarkan keterangan di lapangan, kegiatan rakor lintas sektor tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta para kepala desa se-Kecamatan Sine. Awak media dari Harian7 yang hadir mengaku telah meminta izin untuk melakukan peliputan kegiatan tersebut.

Namun, saat berada di lokasi, seorang petugas puskesmas berinisial WD yang bertugas di meja absensi mendatangi awak media dan meminta yang bersangkutan untuk keluar dari ruang kegiatan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala UPT Puskesmas Sine yang akrab disapa Bu Dina kemudian menemui awak media dan menyampaikan permohonan maaf.

Ia menyebut insiden tersebut terjadi akibat ketidaktahuan petugas terkait kehadiran jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.
“Mohon maaf atas ketidaktahuan petugas kami,” ujar Bu Dina saat itu.
Sehari setelah kejadian, pada Jumat (17/4/2026), awak media kembali berupaya menemui Kepala UPT Puskesmas Sine guna meminta klarifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Dari Honai Mengalir Persaudaraan Sejati, Pos Agengen Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya Gelar Komsos Humanis Untuk Menumbuhkan Kepercayaan Dan Kebersamaan Rakyat Distrik Yugumuak, Kabupaten Puncak

Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Salah satu petugas menyampaikan bahwa pimpinan puskesmas sedang menjalankan kegiatan di luar kantor.
“Ibu sedang ada kegiatan di luar, Pak,” ujar salah satu petugas puskesmas.

Peristiwa ini menimbulkan perhatian terkait pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi pers dalam menjalankan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat serta hak publik untuk memperoleh informasi.

Diharapkan ke depan, seluruh instansi pemerintah maupun fasilitas pelayanan publik dapat lebih memahami peran media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Jombang Warsubi 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
TNI dan Warga Gotong Royong, Pondasi Jembatan Garuda Mulai Dibangun di Dompu
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
Kasdim 0720/Rembang Mayor Inf Didik Jati Susanto, S.I.P. Buka Upacara Latihan Kader Pencak Silat Militer (PSM) Kodim 0720/Rembang T.A. 2026
TNI dan Warga Gotong Royong Langsir Material Pra TMMD di Blora
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Diduga Diusir Saat Liputan, Awak Media Alami Insiden di Puskesmas Sine Ngawi Saat Rakor Lintas sektor

Jumat, 17 April 2026 - 03:27 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Jombang Warsubi 

Kamis, 16 April 2026 - 11:28 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

Berita Terbaru