Perhutani KPH Jombang Perkuat Kelestarian Hutan Sambut Baik Rencana Usaha Produktif PIM Dan Forsil Di Jabung

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JOMBANG, PERHUTANI (29/12/2025) — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perkuat Kelestarian Hutan, dorong rencana usaha produktif pihak (Forsil) Forum Silaturahmi Petani Hutan Mojokerto dan (PIM) Perkumpulan Indonesia Muda Jatim Timur.

Dengan menyampaikan Perhutanan Sosial, usaha produktif dan pelestarian hutan, di wilayah hutan RPH Lebak Jabung, BKPH Jabung.
Serta Peraturan Direksi Perhutani Nomor, 13/PER/DIR/8/2023 tanggal 31 Agustus 2023. Tentang perkoprasian dan Pedoman skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).Kegiatan hari ini dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Jombang pada Senin (29/12).

Administratur Perhutani KPH Jombang Enny Handhayany Y.S. mengungkapkan, perlu diketahui bahwa Perhutani dalam mengemban amanah Negara sebagai pengelolah hutan Negara wajib menjalankan berbagai aturan aturan yang berlaku, termasuk bagaimana agar suksesnya program Negara, tentang ketahanan pangan, swasembada pangan nasional, wajib mengedepankan berjalanya proses kelestarian hutan.

Di sini kita juga perlu melibatkan masyarakat setempat diberbagai kegiatan, termasuk membuka peluang lapangan pekerjaan guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat bagi yang ikut bekerja,” Kami juga mendorong usaha produktif lainya seperti wisata alam, ternak, tanaman kehutanan yang bernilai ekonomi dan lain sebagainya sebagai kegiatan kelola sosial yang dilakukan Perhutani, ada ruang bagi masyarakat sekitar hutan”.

Enny menambahkan disini kami membuka peluang bagi masyarakat dan siapapun, kami sangat mengapresiasi, mengenai berbagai rencana tanaman pohon berbuah, diselah tanaman kehutanan, ternak Madu lebah, wisata alam maupun wisata religius.

Kami terbuka, agar kami dapat menentukan sikap, menyamakan persepsi, sebagai solusi bersama ,untuk keberlangsungan semua pihak, dan terjaganya kelestarian hutan.

Dalam pelaksanaan kemitraan usaha produktif, seperti bersama LMDH yang sudah berjalan, dan yang memungkinkan KKPP, sudah berkoperasi dan berbadan usaha, untuk yang belum ada koperasi kita dorong, juga kita jembatani, kawal, serta kita bantu.

Mari berdayakan masyarakat melalui Koprasi, dengan adanya perkoprasian yang berjalan pastinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya, sebagai dukungan berbagai usaha produktif di kawasan hutan,” Terang Enny.

Alfian Rachmat Darmawan Kepala Kompartemen Hukum dan Advokasi PIM (Perkumpulan Indonesia Muda) Jawa Timur, mengatakan tujuan kami untuk menjalin komunikasi serta berkolaborasi bersama Perhutani, agar menemukan titik terang, prosedur legalitas pengembangan usaha produktif di kawasan hutan bersama masyarakat setempat, “Sekiranya seperti apa saja langkah langkah yang perlu dilaksanakan, agar tak ada pihak yang dirugikan, sehingga nol konflik”.

Baca Juga:  Sumpah Advokat 12 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti Peserta Dari FERADI WPI

Pada intinya kepentingan semua pihak sama, bagaimana agar kelestarian hutan berjalan, segi ekologis terpenuhi dan sosial ekonomi petani hutan juga dapat berjalan,”menurut Alfian

Achmad Yani Ketua Forsil (Forum Silaturahmi) Petani hutan kabupaten Mojokerto, mengatakan berbagai rencana untuk peluang usaha bagi masyarakat ditempatnya, antaranya pengembangan jambu mente bersama Infestor minimal yang ditanam 200 pohon, pengembangan wisata rintisan wisata alam dan wisata religius mulai Petilasan Gajah Mada, Outbond, Perkemahan, Pramuka, Arung jeram.
Karena selama ini belum ada kepastian, maka dari itu kami minta arahan seperti apa prosedurnya.

Mengenai prasarat ijin legalitas, hak dan kewajipan untuk pengajuan berbagai usaha produktif masyarakat, agar bisa dikelolah bersama masyarakat.Harapan kami untuk memperoleh dukungan, pengawalan dari Perhutani maupun Infestor, supaya pengajuan pengelolaan yang kita ajukan, untuk wisata rintisan dan usaha lainya, dapat diterima, sebagai mata pencaharian masyarakat setempat,” Kata Yani.

Rois (Konsultan humas PIM Jatim) menyampaikan terimakasih atas waktunya, sehingga kami bisa bersilahturahmi, agar sama sama jalan ,antara Perhutani investor bersama masyarakat,”Mungkin bisa dijadwalkan kumpul musyawarah lain waktu lagi, menyamakan persepsi dengan tujuan yang sama, supaya semua berjalan dengan semestinya”,Pungkas Rois.

Dengan tanaman kehutanan berbuah seperti pohon Pete, Durian, Alpokat, Nangka, serta usaha wisata alam, diharapkan akan semakin mendukung meningkatkan kelestarian hutan di sana.

Maka dari itu Perhutani KPH Jombang selalu menjalin kolaborasi, sinergi bersama Forkopimda, Muspika dan Pemerintah Desa setempat terus dilakukan, sebagai dukungan pengawalan dan pengawasan, “Agar tiap langkah Perhutani selaku BUMN dalam memenuhi pendapatan Perusahaan terus berjalan menemukan berbagai solusi terbaik”.
Tetap terjaganya Kelestarian Hutan, sosial ekonomi masyarakat juga berjalan, (terjaganya ekologi, ekosistim dan sosial ekonomi).
(Kom-PHT/JBG/Ars)

 

Aura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Berita Terbaru