ADV DONNY ANDRETTI Tegas: 1.800 Advokat dan Paralegal Siap Kawal Kasus Penganiayaan di Kantor Redaksi

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang, 24 Februari 2026 — Tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum premanisme terhadap anggota redaksi media siber Cybertni.id menuai respons keras dari tim kuasa hukum. Penasihat hukum media tersebut, Donny Andretti, SH, S.Kom, M.Kom, CMD, SPFW, CMDF, CJKJ, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mendampingi korban dalam membawa kasus ini ke ranah hukum hingga tuntas.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di dalam kantor redaksi Cybertni.id itu dinilai sebagai tindakan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai kebebasan pers serta supremasi hukum. Menurut pendapat adv. Donny Andretti, tindakan premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh diberi ruang di negara hukum.

Kami pastikan proses hukum akan berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Donny sbg kuasa hukum media tsb. saat memberikan keterangan resmi.

Selain menjabat sebagai penasihat hukum media Cybertni.id, Donny Andretti juga dikenal sebagai Ketua Umum FERADI WPI,Ketua Umum PMBI, serta Ketua Umum KAWANJARI (Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia). Dengan kapasitas dan jaringan organisasi yang dipimpinnya, ia menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perkara tersebut secara profesional dan terukur.

Donny mengungkapkan, apabila diperlukan, sebanyak 1.800 anggota FERADI WPI yang terdiri dari advokat dan paralegal di seluruh Indonesia siap turun melakukan pendampingan hukum terhadap korban serta mengawal jalannya proses penyidikan.

Baca Juga:  *Modus Pinjam Motor, Team Anti Bandit Polsek Simokerto Gercep Tangkap Pelaku*

“Kami memiliki kekuatan sumber daya hukum yang solid. Jika aparat penegak hukum membutuhkan dukungan dalam pengawalan perkara ini, 1.800 advokat dan paralegal FERADI WPI siap bergerak. Negara ini adalah negara hukum. ujarnya tegas.

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan tanpa pandang bulu. Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Lebih lanjut, bapak Donny menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal penganiayaan dalam KUHP serta ketentuan pidana yang berkaitan dengan upaya menghalangi kerja pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap media. Kami akan kawal perkara ini sampai terang benderang. Supremasi hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan dan diharapkan menjadi momentum penegasan bahwa segala bentuk premanisme dan kekerasan terhadap insan pers tidak memiliki tempat di Indonesia.

Catatan Redaksi:
Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru