ADV DONNY ANDRETTI Tegas: 1.800 Advokat dan Paralegal Siap Kawal Kasus Penganiayaan di Kantor Redaksi

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang, 24 Februari 2026 — Tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum premanisme terhadap anggota redaksi media siber Cybertni.id menuai respons keras dari tim kuasa hukum. Penasihat hukum media tersebut, Donny Andretti, SH, S.Kom, M.Kom, CMD, SPFW, CMDF, CJKJ, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mendampingi korban dalam membawa kasus ini ke ranah hukum hingga tuntas.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di dalam kantor redaksi Cybertni.id itu dinilai sebagai tindakan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai kebebasan pers serta supremasi hukum. Menurut pendapat adv. Donny Andretti, tindakan premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh diberi ruang di negara hukum.

Kami pastikan proses hukum akan berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Donny sbg kuasa hukum media tsb. saat memberikan keterangan resmi.

Selain menjabat sebagai penasihat hukum media Cybertni.id, Donny Andretti juga dikenal sebagai Ketua Umum FERADI WPI,Ketua Umum PMBI, serta Ketua Umum KAWANJARI (Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia). Dengan kapasitas dan jaringan organisasi yang dipimpinnya, ia menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perkara tersebut secara profesional dan terukur.

Donny mengungkapkan, apabila diperlukan, sebanyak 1.800 anggota FERADI WPI yang terdiri dari advokat dan paralegal di seluruh Indonesia siap turun melakukan pendampingan hukum terhadap korban serta mengawal jalannya proses penyidikan.

Baca Juga:  Dandim 1608/Bima Tinjau Progres Pembangunan TMMD ke-127 Di Desa Sondo

“Kami memiliki kekuatan sumber daya hukum yang solid. Jika aparat penegak hukum membutuhkan dukungan dalam pengawalan perkara ini, 1.800 advokat dan paralegal FERADI WPI siap bergerak. Negara ini adalah negara hukum. ujarnya tegas.

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan tanpa pandang bulu. Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Lebih lanjut, bapak Donny menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal penganiayaan dalam KUHP serta ketentuan pidana yang berkaitan dengan upaya menghalangi kerja pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap media. Kami akan kawal perkara ini sampai terang benderang. Supremasi hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan dan diharapkan menjadi momentum penegasan bahwa segala bentuk premanisme dan kekerasan terhadap insan pers tidak memiliki tempat di Indonesia.

Catatan Redaksi:
Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saring Sebelum Sharing, Komitmen Bersama Polres Tanjung Perak dan Aliansi Masyarakat Perantau Jaga Surabaya Kondusif
Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Kandang Ayam di Gabusbanaran
Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Kandang Ayam di Gabusbanaran
Dugaan Kekerasan Seksual di Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Sumpah Advokat 12 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti Peserta Dari FERADI WPI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Akta Pendirian Ditandatangani, Partai Nusantara Jaya Memulai Langkah Perjuangan Politik
BRAVO!!!, Polrestabes Surabaya Sabet Penghargaan Terbaik Manajemen Lalu Lintas Stasiun Ops Ketupat Semeru 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Saring Sebelum Sharing, Komitmen Bersama Polres Tanjung Perak dan Aliansi Masyarakat Perantau Jaga Surabaya Kondusif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Kandang Ayam di Gabusbanaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Kandang Ayam di Gabusbanaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Sumpah Advokat 12 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti Peserta Dari FERADI WPI

Berita Terbaru