Diduga Singgung Suku Tionghoa, Fam Fuk Tjhong Waketum FERADI WPI ( SUBUR JAYA LAWFIRM) Laporkan Oknum Anggota DPRD Lebak Ke Polres

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Lebak, 4 Januari 2025 — Fam Fuk Tjhong melaporkan salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak ke Polres Lebak atas dugaan tindakan bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Laporan tersebut dilayangkan menyusul dugaan pernyataan atau sikap oknum legislator yang dinilai menyeret dan membawa-bawa identitas suku Tionghoa.

Dalam pernyataannya yang terekam dalam sebuah video dan beredar di masyarakat, Fam Fuk Tjhong menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga persatuan dan toleransi.

Ia menilai, dugaan tindakan berbau SARA sangat berbahaya karena berpotensi memicu konflik sosial serta mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang selama ini dijaga oleh masyarakat Kabupaten Lebak.

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut marwah dan kehormatan suatu suku. Ketika identitas suku Tionghoa dibawa-bawa, maka itu sudah masuk ranah SARA,” ujar Fam Fuk Tjhong dalam pernyataannya.

Atas dasar itu, ia secara resmi meminta Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, untuk segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu, meskipun pihak yang dilaporkan merupakan anggota DPRD.

Menurutnya, proses hukum yang cepat dan profesional sangat penting guna mencegah berkembangnya isu yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok minoritas yang rentan menjadi sasaran diskriminasi.

Baca Juga:  Babinsa Serui Kawal Program MBG Di SD YPK Peniel Turu

Fam Fuk Tjhong juga menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan antarsuku di Kabupaten Lebak. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum sekaligus pesan tegas bahwa tindakan bermuatan SARA tidak memiliki ruang di wilayah hukum Lebak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Lebak terkait perkembangan laporan tersebut. Sementara itu, oknum anggota DPRD yang dilaporkan juga belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.

Fam Fuk Tjhong menutup pernyataannya dengan menegaskan harapannya agar kasus ini dapat ditangani secara serius demi menjaga persatuan dan keadilan.

“Kami meminta Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki untuk segera menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai persoalan SARA dibiarkan berlarut-larut, karena ini menyangkut persatuan, keadilan, dan masa depan hidup berdampingan di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru