Dua Perkara, Satu Jejaring: Kapolrestabes Semarang Rilis Besar Kasus Narkotika Akhir Ramadan

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id |SEMARANG — Usai mengikuti upacara kenaikan pangkat di tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolrestabes Semarang yang kini resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi, M. Syahduddi, langsung bertolak kembali ke Kota Semarang untuk memimpin agenda kedinasan. Tanpa jeda panjang, jenderal bintang satu tersebut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Press release digelar di lobi Mapolrestabes Semarang pada Jumat (20/3/2026) pukul 14.00 WIB. Dalam keterangannya, Brigjen Pol. M. Syahduddi menegaskan bahwa terdapat dua perkara narkotika yang diungkap dan keduanya memiliki keterkaitan dalam satu jejaring yang sama.

“Kasus ini merupakan rangkaian pengungkapan jaringan narkotika yang saling terhubung. Karena itu kami sampaikan secara utuh agar konstruksi perkaranya jelas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan pertama berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Unit Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang melalui penyelidikan intensif.
“Pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.50 WIB, anggota kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MB (42) di dalam Bus PO Madjoe Muda saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat dua kilogram yang disimpan dalam ransel hitam,” jelasnya.

Baca Juga:  Diskusi Pembangunan Flyover Mengkreng Oleh Tiga Pimpinan Daerah: Bupati Jombang, Bupati Kediri, Dan Bupati Nganjuk

Menurutnya, MB berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang berinisial X yang kini masih dalam penyelidikan.
“Tersangka mengambil sabu dari Bekasi untuk dikirim ke Kartasura dan dijanjikan upah sebesar sepuluh juta rupiah,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi memperoleh informasi adanya rencana pengiriman narkotika lanjutan ke wilayah Semarang. Informasi itu kemudian dikembangkan selama satu bulan.
“Hasil pengembangan mengarah pada penangkapan dua tersangka lain pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Adinata Raya, Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang,” lanjutnya.

 

Rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru