Dua Perkara, Satu Jejaring: Kapolrestabes Semarang Rilis Besar Kasus Narkotika Akhir Ramadan

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id |SEMARANG — Usai mengikuti upacara kenaikan pangkat di tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolrestabes Semarang yang kini resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi, M. Syahduddi, langsung bertolak kembali ke Kota Semarang untuk memimpin agenda kedinasan. Tanpa jeda panjang, jenderal bintang satu tersebut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Press release digelar di lobi Mapolrestabes Semarang pada Jumat (20/3/2026) pukul 14.00 WIB. Dalam keterangannya, Brigjen Pol. M. Syahduddi menegaskan bahwa terdapat dua perkara narkotika yang diungkap dan keduanya memiliki keterkaitan dalam satu jejaring yang sama.

“Kasus ini merupakan rangkaian pengungkapan jaringan narkotika yang saling terhubung. Karena itu kami sampaikan secara utuh agar konstruksi perkaranya jelas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan pertama berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Unit Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang melalui penyelidikan intensif.
“Pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.50 WIB, anggota kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MB (42) di dalam Bus PO Madjoe Muda saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat dua kilogram yang disimpan dalam ransel hitam,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenko Polkam Pastikan Pembangunan Bendung Maliana 2 Kedepankan Keadilan Dan Transparansi

Menurutnya, MB berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang berinisial X yang kini masih dalam penyelidikan.
“Tersangka mengambil sabu dari Bekasi untuk dikirim ke Kartasura dan dijanjikan upah sebesar sepuluh juta rupiah,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi memperoleh informasi adanya rencana pengiriman narkotika lanjutan ke wilayah Semarang. Informasi itu kemudian dikembangkan selama satu bulan.
“Hasil pengembangan mengarah pada penangkapan dua tersangka lain pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Adinata Raya, Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang,” lanjutnya.

 

Rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Sengketa Tanah Dan Bangunan Di Cilacap Ditunda, Sejumlah Tergugat Tidak Hadir
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
Sinergi Babinsa Dan Tenaga Kesehatan, Percepat Penanganan Stunting Di Kelurahan Sukorejo
Alumni Seba Milsuk IV Polri Reuni Di Obyek Wisata Tirta Gangga
BRAVO Pak Kopolres, Perjudian Sabung Ayam Aduan di Sendangrejo – Jombang Berakhir Penggerebekan!!!, Miskipun Dalang Otaknya Tersenyum Tipis???
Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI Dan Warga Terus Bersinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:31 WIB

Sidang Sengketa Tanah Dan Bangunan Di Cilacap Ditunda, Sejumlah Tergugat Tidak Hadir

Selasa, 21 April 2026 - 06:11 WIB

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Selasa, 21 April 2026 - 05:13 WIB

Sinergi Babinsa Dan Tenaga Kesehatan, Percepat Penanganan Stunting Di Kelurahan Sukorejo

Selasa, 21 April 2026 - 05:10 WIB

Alumni Seba Milsuk IV Polri Reuni Di Obyek Wisata Tirta Gangga

Selasa, 21 April 2026 - 01:19 WIB

BRAVO Pak Kopolres, Perjudian Sabung Ayam Aduan di Sendangrejo – Jombang Berakhir Penggerebekan!!!, Miskipun Dalang Otaknya Tersenyum Tipis???

Berita Terbaru