HAK JAWAB DAN SANGGAHAN RESMI REDAKSI CYBERTNI.ID

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Brebes — Redaksi CyberTNI.id mengecam keras pemberitaan yang dimuat oleh Lidikrimsus.co.id karena dinilai memuat narasi yang tidak akurat, tidak berimbang, serta tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya.

Dalam pemberitaan tersebut, Lidikrimsus.co.id menuliskan adanya pihak yang mengaku sebagai “keamanan siber bersenjata dari media Siber TNI”. Narasi tersebut merupakan tudingan yang tidak benar, menyesatkan, dan telah mencederai nama baik serta marwah CyberTNI.id.

Perlu ditegaskan bahwa tidak ada media bernama “Siber TNI”. Nama media yang benar adalah CyberTNI.id. Kesalahan mendasar dalam menyebut identitas media menunjukkan lemahnya ketelitian dan proses verifikasi sebelum sebuah berita dipublikasikan kepada masyarakat.

Berdasarkan fakta yang diketahui Redaksi CyberTNI.id, wartawan CyberTNI.id saat itu datang ke kantor desa semata-mata menjalankan fungsi jurnalistik dan sosial kontrol untuk melakukan klarifikasi terkait pengelolaan BUMDes. Kehadiran wartawan dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari tugas jurnalistik, bukan untuk melakukan intimidasi, tekanan, maupun mengaku sebagai pihak keamanan bersenjata sebagaimana dinarasikan dalam pemberitaan tersebut.

Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak pemerintah desa tidak memberikan penjelasan mengenai substansi yang dipertanyakan. Justru, menurut keterangan yang diterima Redaksi CyberTNI.id, pihak desa mengajak menjalin hubungan kemitraan dengan media. Pada kesempatan itu, pihak desa secara sukarela memberikan uang transportasi atau ongkos bensin kepada wartawan, tanpa ada permintaan, paksaan, ataupun syarat dari pihak wartawan CyberTNI.id.

Baca Juga:  Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew

Namun fakta tersebut tidak tercermin dalam pemberitaan Lidikrimsus.co.id. Sebaliknya, media tersebut justru membangun opini melalui narasi yang berpotensi menggiring persepsi publik seolah-olah telah terjadi tindakan yang tidak pernah dilakukan oleh wartawan CyberTNI.id.

Redaksi CyberTNI.id menilai pemberitaan semacam ini berpotensi merusak reputasi insan pers yang bekerja secara profesional serta dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pers seharusnya menjadi penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi, bukan menyajikan narasi yang dapat merugikan pihak lain tanpa memberikan ruang klarifikasi yang memadai.

Atas dasar itu, Redaksi CyberTNI.id menggunakan hak jawab sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mendesak Lidikrimsus.co.id untuk segera memuat hak jawab ini, melakukan koreksi atas informasi yang keliru, serta memberikan klarifikasi kepada publik sesuai dengan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi CyberTNI.id menegaskan akan terus menjaga kehormatan profesi wartawan dan marwah perusahaan pers. Setiap pemberitaan yang mengandung informasi tidak benar, tidak terverifikasi, atau berpotensi mencemarkan nama baik akan disikapi melalui mekanisme hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

CyberTNI.id tetap berkomitmen menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dengan mengedepankan profesionalisme, independensi, akurasi, serta keberimbangan dalam setiap karya jurnalistik.

 

 

 

Red_kaperwil jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan
Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang
Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi
Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80
Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik
316 KPM di Lima Desa Kecamatan Bareng Terima BLT DBHCHT 2026, Warga Akui Sangat Membantu Penuhi Kebutuhan
Ketua Umum FERADI WPI Kalungkan Slempang Pada Sukindar,Terima Mandat Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Lemah
Babinsa Laksanakan Komsos bersama Aparat Desa Lowa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:12 WIB

Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:19 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WIB

Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik

Berita Terbaru