Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya, Harriani Bianca Daryana dampingi Saksi di Bareskrim Polri

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id| Jakarta – Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Harriani Bianca datang ke Bareskrim Polri, pada Senin 15 Juni 2026, Ia menyebutkan agenda hari ini untuk mendampingi client nya Sahat Parlindungan yang dipanggil sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu dengan Dugaan terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ketua DPD Feradi WPI Jakarta bersama client nya tiba di Bareskrim Polri tepat pukul 10.00 Wib.

Harriani mengatakan, hari ini client kami Sahat Parlindungan diundang sebagai saksi selaku Direktur CV Jaya Tunggal Teknik oleh Penyidik yang diduga terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Ya hari ini client kami hadir ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan dari penyidik sebagai saksi dalam kasus diduga terjadi pelanggaran Undang-Undang perlindungan konsumen.” ujar Harriani

Harriani dalam keterangannya mengatakan client nya di BAP dilantai 8 selama 4 jam dengan jumlah pertanyaan 17 butir.
“Kami diatas dampingi client kami selama 4 jam dengan 17 pertanyaan yang diajukan penyidik, soal detailnya biarlah proses hukum berjalan dengan baik, penyidik bekerja secara Profesional.” ungkap Harriani

Baca Juga:  Tasyakuran Jembatan Garuda Dan Perintis Garuda, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimcam Permudah Akses Mobilitas Warga

Harriani selaku Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya mengapresiasi Bareskrim Polri dan Penyidik yang sangat sangat humanis, profesional dan benar memberikan pelayanan prima kepada client kami selama di BAP 4 jam. Kata Harriani Bianca

Dalam pantuan dilokasi, Harriani Bianca didampingi
Adv Cecilia Natasya Tionardi, SE., SH., MH. Ass. ADV. Yoshua Rivaldo, S.K.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ, Lai Antoni dan Natanael Fransiskus Idris.

“Didampingi Pengacara dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah hak dari saksi sesuai KUHAP” ujar Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.JKJ., C.MDF., C.FTAX. Selaku Ketum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Lomba Senam kreasi Piala Kapolres Srikandi Pemuda Pancasila Berkolaborasi dengan Kapolres Jombang
TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”
Viral! Aduan Polisi Hairil Tami Mandeg, Korban dugaan Penggelapan Curhat ke Publik: “Penyidik Polres Metro Bekasi Diam Saja Setahun Lebih”
Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sosok Tegas & Pemberani Berhati Lembut, Tangannya Senantiasa Terulur Bagi Pencari Keadilan Yang Kurang Mampu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Selasa, 22 September 2026 - 04:05 WIB

Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan

Senin, 21 September 2026 - 22:35 WIB

Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Minggu, 20 September 2026 - 06:11 WIB

TEBUSAN Rp50 JUTA DIDUGA JADI SYARAT TUTUP KASUS SABU 28 GRAM, ADA APA DI POLSEK PETERONGAN?”

Berita Terbaru