KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi Dalam OTT Terkait Fee Proyek Dan Dana CSR

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Madiun, 19 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun sejak Minggu malam (18/1/2026), yang mengakibatkan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya.

Penangkapan ini diduga terkait penerimaan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah setempat.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Senin (19/1/2026).

“Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun,” ujar Budi.Ia menambahkan bahwa sembilan orang, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.Maidi, yang menjabat Wali Kota Madiun sejak 2021, menjadi tokoh pertama dari jajaran kepemimpinan kota ini yang terjerat OTT KPK.

Baca Juga:  Dorong Perekonomian Rakyat, Forkopimda Kab. Blitar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Kesamben

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur dan dana CSR yang kerap menjadi celah korupsi di daerah.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tangan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis detail lebih lanjut mengenai kronologi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Perkembangan kasus ini dipantau ketat oleh masyarakat Madiun, mengingat dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

(Adi Pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”
Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers
Polsek Jogoroto Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI
Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal
Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang
YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:13 WIB

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:26 WIB

Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:48 WIB

Polsek Jogoroto Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:17 WIB

DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

Berita Terbaru