KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi Dalam OTT Terkait Fee Proyek Dan Dana CSR

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Madiun, 19 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun sejak Minggu malam (18/1/2026), yang mengakibatkan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya.

Penangkapan ini diduga terkait penerimaan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah setempat.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Senin (19/1/2026).

“Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun,” ujar Budi.Ia menambahkan bahwa sembilan orang, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.Maidi, yang menjabat Wali Kota Madiun sejak 2021, menjadi tokoh pertama dari jajaran kepemimpinan kota ini yang terjerat OTT KPK.

Baca Juga:  Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching "Eling Gahana" Dan Jombang Creative Hub

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur dan dana CSR yang kerap menjadi celah korupsi di daerah.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tangan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis detail lebih lanjut mengenai kronologi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Perkembangan kasus ini dipantau ketat oleh masyarakat Madiun, mengingat dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

(Adi Pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru