Adv. Donny Andretti, Menang Persidangan. Kuasa Lawan melakukan Pencabutan Resmi Perkara Eksekusi Di Pengadilan Agama Klaten

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Klaten, 19 Januari 2026 —KEMENANGAN TELAK PERKARA EKSEKUSI Diraih Adv. Donny Andretti, SH, SKOM., MKOM, CMD, CPFW, CJKJ dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA dan REKAN, FERADI WPI, Hari ini Senin 19 Januari 2026 Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Mencabut Resmi Perkara Aanmaning di Persidangan Hari ini dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Dengan adanya Kuasa Hukum Lawan Mencabut Perkara Permohonan Eksekusi ini, maka Aset aset milik Klien ( termohon eksekusi ) dari Advokat Donny berhasil diselamatkan, tidak jadi di eksekusi, tidak jadi di lelang.

Advokat / Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. didampingi Advokat Magang Cecilia Natasya Tionardi, SE, SH, MH, dan BASRIYANTO, C.PFW,. C.MDF., C.JKJ. KEPALA DIVISI DPP FERADI WPI, dan Waketum III DPP FERADI WPI M. ARIFIN SH MH, sebagai Tim Kuasa Hukum Para Termohon Eksekusi / Aanmaning menghadiri Sidang terakhir Aanmaning di Pengadilan Agama Klaten dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

“Terpujilah TUHAN yang memberi kami kemenangan Persidangan hari ini, Aset Klien Kami Sebagai Termohon Eksekusi berhasil diselamatkan, karena hari ini di persidangan, kuasa hukum Lawan menyerahkan surat pencabutan resmi kepada Ketua Pengadilan Agama Klaten. Pemohon Eksekusi Mencabut Perkara Nomor 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Baca Juga:  Oknum Jaksa R.S. Telah Di Non Job Ternyata Karena Memasuki Tahap Investigasi Di Kejati Lampung, R.S. Diduga Melanggar Moral & Etik, Ujar M. Arifin

Perjuangan persidangan yang panjang dan tidak mudah, dimulai dari Sidang Pertama Senin tanggal 8 September 2025. Dimana Ditunda untuk memberi ruang mediasi di luar Pengadilan lalu dlanjutkan tanggal 30 September 2025 dan ditunda lagi hari ini Senin 20 Oktober 2025, Dan seterusnya. Hingga hari ini telah berjalan sekitar 5 bulan. Dan akhirnya berakhir di tanggal 19 Januari 2026.

Meski Panjang dan lama persidangannya akan tetapi berakhir memuaskan. Kami dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI berhasil mengamankan dan menyelamatkan aset klien kami sebagai Termohon Eksekusi. Dengan dicabut nya Permohonan Eksekusi oleh pihak lawan. Semua berkat Pertolongan TUHAN, Ujar Donny

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru