Melalui Komsos, Babinsa Dawuhan Ajak Para Pemuda Jauhi Narkoba

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara. id | Blitar – Penguatan kesadaran kolektif generasi muda dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta membentengi diri dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Babinsa Desa Dawuhan dari Koramil 0808/10 Kademangan Sertu Fanda, menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama pemuda dan jajaran Karang Taruna Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Rabu (21/1/2026).

Dalam arahannya Sertu Fanda menekankan bahwa pemuda adalah pilar utama dalam menciptakan situasi wilayah yang kondusif. Ia mengajak Karang Taruna untuk menjadi “mata dan telinga” bagi lingkungan sekitar dengan aktif melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara TNI dan elemen pemuda diharapkan mampu mendeteksi dini setiap kerawanan sosial yang mungkin muncul di tengah masyarakat.

Selain masalah keamanan, sosialisasi ini memberikan atensi khusus pada bahaya narkoba yang kian mengancam generasi penerus. Sertu Fanda memaparkan dampak buruk narkotika baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun hukum. Ia mengingatkan bahwa sekali terjerumus dalam lingkaran narkoba, masa depan pemuda akan hancur, dan hal tersebut akan berdampak negatif pada kemajuan Desa Dawuhan secara keseluruhan, ujarnya.

Baca Juga:  RAPAT PERDANA PANITIA RUWAT NASIONAL 2026: MENEGUHKAN KEMBALI MARWAH NUSANTARA BERLANDASKAN UUD 1945

Ketua Karang Taruna Desa Dawuhan menyambut positif inisiatif dari Koramil 0808/10 Kademangan ini. Menurutnya, edukasi langsung dari aparat teritorial sangat dibutuhkan untuk memotivasi pemuda agar tetap berada di jalur yang positif. Dialog dua arah yang tercipta dalam Komsos ini juga menjadi sarana bagi para pemuda untuk menyampaikan aspirasi terkait program-program kepemudaan yang bisa disinergikan dengan kegiatan Babinsa.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga Desa Dawuhan tetap aman dan bersih dari narkoba. Sertu Fanda berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan guna mempererat tali silaturahmi serta memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik hingga ke lapisan masyarakat paling bawah (Dim0808).

 

Rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat 4 Terbaik Nasional
Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Lewat Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan
Pria 51 Tahun Tewas Dibacok OTK di Pragoto Surabaya, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:05 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:59 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 12:29 WIB

Dandim Grobogan Serahkan 50 Pickup Untuk Operasional Koperasi Merah Putih 

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru