Miskom Terurai, Elemen Jombang Bersatu Lawan Oknum DC Luar Daerah

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang – Polemik yang sempat memanas antara pihak leasing dari Gresik dan awak media akhirnya menemui titik terang. Dalam forum klarifikasi yang digelar Jumat (27/2/2026), Kantor Advokat Perlindungan Konsumen Nasional Jombang menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni akibat miss komunikasi, bukan karena adanya keterlibatan ataupun kendali Debt Collector (DC) dari luar daerah terhadap lembaga advokat di Jombang.

Pertemuan berlangsung di kantor advokat yang beralamat di Jalan Raya Mastrip Km 3,8 Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Suasana dialog berjalan terbuka, lugas, dan penuh komitmen menjaga marwah hukum di Kota Santri.

Perwakilan Advokat Perlindungan Konsumen Jombang secara tegas menyatakan bahwa pihaknya berdiri independen dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam perkara kredit macet kendaraan.

“Kami tidak berada di bawah penguasaan ataupun kendali DC Gresik. Jika ada anggapan demikian, itu murni kesalahpahaman. Kami berdiri untuk membela kepentingan konsumen sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan keras terhadap asumsi yang berkembang seolah-olah lembaga advokat di Jombang berada dalam tekanan atau koordinasi pihak penagih utang dari luar wilayah.

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id, Ahmad Wibisono, SH., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, menegaskan bahwa media menjalankan fungsi kontrol sosial dan selalu mengedepankan prinsip konfirmasi serta keberimbangan informasi.

“Hari ini kita luruskan bersama. Jika ada miskomunikasi, maka diselesaikan dengan duduk bersama. Media hadir untuk kontrol sosial, bukan untuk memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Namun di balik klarifikasi tersebut, satu pesan kuat mengemuka: Jombang tidak boleh menjadi ladang intimidasi oknum Debt Collector dari luar daerah.

Baca Juga:  Babinsa Trenggalek Dampingi Launching Desa Imunisasi Mantap

Kabid Humas Gus Dafi CyberTNI.id menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat Jombang harus bersatu menjaga kondusivitas dan melawan segala bentuk praktik penagihan yang diduga melanggar aturan.

“Ini momentum kebangkitan solidaritas. Mari bersatu seluruh elemen masyarakat, ormas, LSM, media, bahkan LBH di Jombang. Jangan beri ruang bagi oknum DC dari luar daerah yang bertindak di luar koridor hukum,” tegasnya.

Seruan ini bukan bentuk permusuhan terhadap profesi, melainkan peringatan keras terhadap oknum yang diduga menggunakan cara-cara intimidatif, arogan, dan tidak beretika dalam menyelesaikan persoalan kredit. Penegakan hak kreditur tetap harus berjalan, tetapi wajib tunduk pada hukum dan menjunjung martabat masyarakat.

Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuka lembaran baru. Kesepakatan ditandai dengan komitmen bersama untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat terkait perlindungan konsumen serta mekanisme penyelesaian kredit bermasalah secara sah dan beradab.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa perbedaan persepsi dapat diselesaikan melalui dialog terbuka. Lebih dari itu, momentum ini menegaskan satu hal: Jombang solid.

Media, advokat, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen daerah diharapkan berdiri dalam satu barisan menjaga marwah hukum serta melindungi warga dari praktik-praktik yang merugikan.

Kini situasi kembali kondusif. Profesionalisme ditegaskan. Etika dijunjung tinggi. Dan satu pesan menguat: Jombang tidak sendiri, Jombang bersatu.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru