Beritaintelijennegara.id | Jombang – Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pemilihan Kepala Desa KDAW, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kudu, Danramil, Kapolsek, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Ketua RT dan RW yang menjadi perwakilan warga dalam proses pemungutan suara.
Pemilihan Kepala Desa KDAW diikuti oleh dua kandidat, yaitu:
- Nomor urut 1: Surya Angga Saputra
- Nomor urut 2: Pusoko
Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 105 surat suara yang disiapkan, sebanyak 101 surat suara digunakan dalam proses pemungutan suara. Hasil perolehan suara menunjukkan bahwa:
- Surya Angga Saputra memperoleh 7 suara.
- Pusoko memperoleh 93 suara.
- Terdapat 1 surat suara tidak sah.
Dengan hasil tersebut, Pusoko memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Kepala Desa KDAW terpilih melalui mekanisme musyawarah desa dengan sistem pemungutan suara perwakilan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta musyawarah diharapkan dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada serta bersama-sama mendukung kepemimpinan kepala desa terpilih demi kemajuan dan pembangunan Desa KDAW, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.













