Ong Sing Tjwan : Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo, Ini Natal Terindah Sepanjang Hidup Saya

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | JAKARTA,Sabtu (20/12/2025) — bertempat dikediaman Gus Leman, terjadi suasana penuh haru dan campur bahagia, Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releasenya menyampaikan bagaimana tidak bahagia rumah SHM milik Ong Sing Tjwan yang dirusak dan dirampas oleh oknum pengadilan pada bulan april 2016 dengan dalih pelaksanaan amar putusan pengadilan telah mendapatkan jalan yang sangat terang ,sudah ada pengakuan hitam diatas putih jika Ong Sing Tjwan bukanlah sebagai pihak dan diminta untuk dapat melakukan upaya hukum ,sekali lagi terima kasih Presiden Prabowo tutur Ong Sing Tjwan sambil mengusap air matanya .

Gus Leman mengatakan ketidakadilan hukum yang dialami oleh Ong Sing Tjwan kami yakini belum pernah terjadi di daerah manapun di NKRI ,bagaimana bisa rumah yang telah bersertifikat hak milik puluhan tahun lamanya , tidak menjadi pihak dipengadilan ,

nama tidak ada diamar putusan ,tapi faktanya rumah SHM Ong Sing Tjwan bisa dirusak dan dirampas oleh oknum pengadilan dengan dalih pelaksanaan amar putusan ,ini benar -benar sangat kejam sekali tegas Gus Leman.

Baca Juga:  Harriani Bianca Daryana, C. PL. Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI

Ong Sing Tjwan juga menguncapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo ,saya sangat yakin kalau tidak ada campur tangan dari Prabowo , tidak mungkin rumah saya bisa kembali,sangat mustahil tegas Ong Sing Tjwan penuh semangat berapi -api .

Gus Leman menyampaikan saat ini hanyalah tinggal tekhnis cara pengembalian rumah SHM milik Ong Sing Tjwan saja ,kita akan mengundang Presiden Prabowo untuk mengawal proses pengembalian rumah SHM milik Ong Sing Tjwan, Gus Leman menyampaikan meski bahagia tapi Ong Sing Tjwan juga sedih dan bingung ,terus untuk membangun rumahnya itu uang darimana??? semoga saja ada dermawan yang mau membantu tegas Gus Leman.

 

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”
Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers
Polsek Jogoroto Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI
Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal
Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang
YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:13 WIB

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:26 WIB

Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:48 WIB

Polsek Jogoroto Pantau Pertumbuhan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:17 WIB

DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

Berita Terbaru