Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras Ilegal, Sita 680 Botol Dari Rumah Warga Jogoroto

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang — Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras Ilegal, Amankan 680 Botol dari Rumah Warga Jogoroto
Kepolisian Resor (Polres) Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Pada Kamis (22/1/2026), jajaran Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran miras tanpa izin yang berhasil diamankan oleh Tim Saber Miras bentukan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh perwakilan Polres Jombang yang menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari program “Sapu Bersih Miras” yang dicanangkan Kapolres sejak awal masa jabatannya. Program ini bertujuan menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam kebajikan. Atas perintah Bapak Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, pada hari ini kami melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Jombang,” ujar perwakilan kepolisian di hadapan awak media.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Saber Miras berhasil mengamankan kurang lebih 680 botol minuman keras dari berbagai jenis dan ukuran. Barang bukti tersebut terdiri dari miras jenis arak putih dalam kemasan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter, serta minuman keras pabrikan dari berbagai merek industri dengan total sekitar 300 botol.

Baca Juga:  Seorang Wartawan Di Keroyok Preman Kakak Beradik Saat Istirahat

Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan berjumlah sekitar 680 botol, dan semuanya disita dari satu tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah tersangka berinisial A yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jogoroto,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan monitoring dan pemantauan yang dilakukan Tim Saber Miras terhadap aktivitas tersangka. Berdasarkan hasil pengawasan, petugas mencurigai adanya aktivitas penjualan miras ilegal yang awalnya hanya ditampilkan dalam jumlah kecil.

Namun setelah dilakukan pendalaman, petugas menemukan bahwa tersangka menyimpan stok miras dalam jumlah besar di rumahnya yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan.

“Pada Selasa pagi, 21 Januari 2026, tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan ratusan botol miras yang disimpan rapi di dalam rumah. Tersangka ini berperan sebagai pemilik sekaligus penjual,” ungkap petugas.

 

Aura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah Kepada Masyarakat
Kapolres Jombang Beri Penghargaan Enam Anggota Berprestasi
Kasus OTT Wartawan di Mojokerto Dipertanyakan, Polisi Dituding Tidak Netral
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Bazar Ramadan TNI Digelar Serentak, Kodam XVIII/Kasuari Hadirkan Kepedulian Bagi Prajurit Dan Masyarakat
Kelangkaan LPG 3 Kg Saat Ramadan, LPKNI, YBH Pegasus dan Media Soroti Distribusi di SPPBE Banyuwangi
Kodam Iskandar Muda Gelar Bazar Ramadhan di Blang Padang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah Kepada Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Enam Anggota Berprestasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:21 WIB

Kasus OTT Wartawan di Mojokerto Dipertanyakan, Polisi Dituding Tidak Netral

Senin, 16 Maret 2026 - 13:33 WIB

Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:06 WIB

Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Enam Anggota Berprestasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 07:56 WIB