Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras Ilegal, Sita 680 Botol Dari Rumah Warga Jogoroto

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Jombang — Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras Ilegal, Amankan 680 Botol dari Rumah Warga Jogoroto
Kepolisian Resor (Polres) Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Pada Kamis (22/1/2026), jajaran Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran miras tanpa izin yang berhasil diamankan oleh Tim Saber Miras bentukan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh perwakilan Polres Jombang yang menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari program “Sapu Bersih Miras” yang dicanangkan Kapolres sejak awal masa jabatannya. Program ini bertujuan menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam kebajikan. Atas perintah Bapak Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, pada hari ini kami melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Jombang,” ujar perwakilan kepolisian di hadapan awak media.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Saber Miras berhasil mengamankan kurang lebih 680 botol minuman keras dari berbagai jenis dan ukuran. Barang bukti tersebut terdiri dari miras jenis arak putih dalam kemasan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter, serta minuman keras pabrikan dari berbagai merek industri dengan total sekitar 300 botol.

Baca Juga:  Percepat Penurunan Stunting Di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan berjumlah sekitar 680 botol, dan semuanya disita dari satu tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah tersangka berinisial A yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jogoroto,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan monitoring dan pemantauan yang dilakukan Tim Saber Miras terhadap aktivitas tersangka. Berdasarkan hasil pengawasan, petugas mencurigai adanya aktivitas penjualan miras ilegal yang awalnya hanya ditampilkan dalam jumlah kecil.

Namun setelah dilakukan pendalaman, petugas menemukan bahwa tersangka menyimpan stok miras dalam jumlah besar di rumahnya yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan.

“Pada Selasa pagi, 21 Januari 2026, tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan ratusan botol miras yang disimpan rapi di dalam rumah. Tersangka ini berperan sebagai pemilik sekaligus penjual,” ungkap petugas.

 

Aura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad
Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan
Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri
Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi
TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM
Terkait Proyek Gedung Satreskrim Jadi Temuan BPK, Pengamat : Opini WTP Pemkab Ngawi Bukan Berarti Bebas Kesalahan
Edarkan Sabu Lintas Kota, Jaringan Ranjau Driyorejo-Karangpilang Dibongkar Polisi
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 02:22 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

Rabu, 23 September 2026 - 11:29 WIB

Truk Merah Putih di Timbangan Pabrik Gula Jombang Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Erika Dwi Artamea: Sang Bunga Dangdut Muda dari Jombang yang Bersiap Menghiasi Panggung Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 05:27 WIB

Proyek Jalan Kemuning Jombang Senilai Rp1,16 Miliar Disorot, Publik Minta Transparansi

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WIB

TKD WAGE DALAM SOROTAN — PEMERINTAH SIDOARJO JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK DIAM

Berita Terbaru