Walikota Maidi Tandatangani Rekomendasi Kenaikan UMK 2026

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id |MADIUN,Kamis (18/12/2025) — Upah Minimum Kota (UMK) Madiun 2026 diusulkan mengalami kenaikan.

Pemkot Madiun merekomendasikan UMK tahun depan sebesar Rp 2.594.414, atau naik 7,11 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.422.105.

Usulan tersebut mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 serta Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4/2344/HI.01.00/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang penyampaian data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Jika disetujui, kenaikan UMK Kota Madiun mencapai Rp 172.309.

Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Pemprov Jawa Timur untuk ditetapkan melalui keputusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, rekomendasi UMK 2026 telah ditandatangani setelah melalui pembahasan bersama dewan pengupahan .

“Setelah dihitung kenaikannya sekitar Rp 172 ribu. Dan, saya ok. Karena memang pertumbuhan ekonomi Kota Madiun juga maju.

Penandatanganan rekomendasi UMK 2026 dilakukan di Balai Kota Madiun dan disaksikan Disnaker KUKM, Apindo, serta BPS.

Walikota Maidi menilai besaran kenaikan tersebut telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penetapan UMK, penghitungan dilakukan dengan mengombinasikan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ditambah faktor pengali berupa alfa.

Baca Juga:  Ketidak Tepatan Waktu Relas Dengan Persidangan Nomor 1/PEN.PK/2026/PN.SDN. KETUM FERADI WPI MENUNGGU 3 JAM

Nilai alfa berada pada rentang 0,5–0,9, yang berfungsi menyesuaikan kondisi ketenagakerjaan serta kemampuan ekonomi daerah.

Untuk Kota Madiun, inflasi yang digunakan adalah year on year (yoy) September 2025, sedangkan pertumbuhan ekonomi mengacu tahun 2024.

Maidi menilai formula tersebut cukup berimbang karena mampu menjaga daya beli pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha.

“Saya berharap pengusaha juga bisa menghargai (usulan) kenaikan UMK yang nanti akan ditetapkan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja Disnaker KUKM Kota Madiun Ike Yessica Kusumawati memastikan usulan UMK 2026 segera dilaporkan ke Pemprov Jatim.

“Yang jelas, besok langsung kami serahkan ke provinsi,” katanya.

Ike menegaskan, penentuan besaran UMK telah melalui pembahasan bersama dewan pengupahan.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan jika nantinya ada perusahaan yang mengajukan keberatan.

“Kita tunggu saja. Karena nanti pasti ada penetapan dari provinsi. Pada 24 Desember, pemprov jatim harus sudah menetapkan besaran UMP 2026.
( Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan
Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang
Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi
Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80
Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik
316 KPM di Lima Desa Kecamatan Bareng Terima BLT DBHCHT 2026, Warga Akui Sangat Membantu Penuhi Kebutuhan
Ketua Umum FERADI WPI Kalungkan Slempang Pada Sukindar,Terima Mandat Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Lemah
Babinsa Laksanakan Komsos bersama Aparat Desa Lowa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:12 WIB

Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:19 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WIB

Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik

Berita Terbaru