Walikota Maidi Tandatangani Rekomendasi Kenaikan UMK 2026

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id |MADIUN,Kamis (18/12/2025) — Upah Minimum Kota (UMK) Madiun 2026 diusulkan mengalami kenaikan.

Pemkot Madiun merekomendasikan UMK tahun depan sebesar Rp 2.594.414, atau naik 7,11 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.422.105.

Usulan tersebut mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 serta Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4/2344/HI.01.00/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang penyampaian data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Jika disetujui, kenaikan UMK Kota Madiun mencapai Rp 172.309.

Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Pemprov Jawa Timur untuk ditetapkan melalui keputusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, rekomendasi UMK 2026 telah ditandatangani setelah melalui pembahasan bersama dewan pengupahan .

“Setelah dihitung kenaikannya sekitar Rp 172 ribu. Dan, saya ok. Karena memang pertumbuhan ekonomi Kota Madiun juga maju.

Penandatanganan rekomendasi UMK 2026 dilakukan di Balai Kota Madiun dan disaksikan Disnaker KUKM, Apindo, serta BPS.

Walikota Maidi menilai besaran kenaikan tersebut telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penetapan UMK, penghitungan dilakukan dengan mengombinasikan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ditambah faktor pengali berupa alfa.

Baca Juga:  Bersama Warga, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0207/Simalungun, Laksanakan Sholat Jum'at Bersama

Nilai alfa berada pada rentang 0,5–0,9, yang berfungsi menyesuaikan kondisi ketenagakerjaan serta kemampuan ekonomi daerah.

Untuk Kota Madiun, inflasi yang digunakan adalah year on year (yoy) September 2025, sedangkan pertumbuhan ekonomi mengacu tahun 2024.

Maidi menilai formula tersebut cukup berimbang karena mampu menjaga daya beli pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha.

“Saya berharap pengusaha juga bisa menghargai (usulan) kenaikan UMK yang nanti akan ditetapkan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja Disnaker KUKM Kota Madiun Ike Yessica Kusumawati memastikan usulan UMK 2026 segera dilaporkan ke Pemprov Jatim.

“Yang jelas, besok langsung kami serahkan ke provinsi,” katanya.

Ike menegaskan, penentuan besaran UMK telah melalui pembahasan bersama dewan pengupahan.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan jika nantinya ada perusahaan yang mengajukan keberatan.

“Kita tunggu saja. Karena nanti pasti ada penetapan dari provinsi. Pada 24 Desember, pemprov jatim harus sudah menetapkan besaran UMP 2026.
( Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru