Wartawan CyberTNI.id Diduga Jadi Korban Pemukulan di Kantor Redaksi, APH Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id| JOMBANG, 24 Februari 2026 – Seorang wartawan dari media siber Cybertni.id diduga menjadi korban aksi brutal premanisme di Kabupaten Jombang. Insiden pemukulan tersebut terjadi secara terang-terangan di dalam kantor redaksi Cybertni.id, saat korban baru saja melakukan kegiatan kontrol sosial terkait proyek pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah setempat.

Peristiwa ini diduga melibatkan dua oknum yang dikenal dengan inisial MC dan K. Keduanya disebut melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesinya.

Ironisnya, aksi pemukulan itu tidak terjadi di ruang publik maupun di lokasi proyek, melainkan di dalam kantor media ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi insan pers untuk bekerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika awak media Cybertni.id melakukan peliputan serta kontrol sosial terhadap aktivitas pembuangan material proyek Sekolah Rakyat di Jombang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan peran media dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Namun, upaya kontrol sosial tersebut justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dinilai berlangsung secara intimidatif. Tindakan pemukulan terhadap wartawan bukan hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers. Kekerasan terhadap jurnalis dinilai mencerminkan praktik premanisme yang arogan dan tidak menghormati supremasi hukum.

Baca Juga:  Miskom Terurai, Elemen Jombang Bersatu Lawan Oknum DC Luar Daerah

Jika dibiarkan, tindakan semacam ini berpotensi menciptakan rasa takut di kalangan insan pers serta merusak iklim demokrasi yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi, melakukan pengawasan, serta menjadi corong kepentingan masyarakat.

Ketika jurnalis mendapatkan intimidasi atau kekerasan saat menjalankan tugasnya, maka yang terancam bukan hanya individu korban, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan transparan.
Pihak Cybertni.id secara tegas mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum (APH) di Jombang untuk segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan ini. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik premanisme yang seolah bertindak kebal hukum.

Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers dan menjaga ketertiban masyarakat. Masyarakat pun diharapkan turut mengawal proses hukum agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa praktik intimidasi terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius di daerah.

Aparat penegak hukum diharapkan mampu menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keadilan, serta memastikan ruang demokrasi tetap aman bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru