Adv. Donny Andretti Mengajak Seluruh Anggotanya Berjemur Di Bawah Sinar Matahari Pagi Agar Menaikkan Imunitas Tubuh

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Klaten — Advokat / Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. didampingi Advokat Magang Cecilia Natasya Tionardi, SE, SH, MH, dan BASRIYANTO, C.PFW,. C.MDF., C.JKJ. KEPALA DIVISI DPP FERADI WPI, dan Waketum III DPP FERADI WPI M. ARIFIN SH MH, G. BAGUS ANDARU, C.PFW, C.MDF., C.JKJ. WASEKJEN PERKUMPULAN MASYARAKAT BERTATO INDONESIA. sebagai Tim Penasehat Hukum dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN – FERADI WPI mendampingi Korban dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang dialami klien kami Sdr. SRI SUBIYANTI, SE.

Kehadiran kami diterima dengan baik di Piket Reskrim Polres Klaten dan setelah tim HUKUM menyerahkan berkas aduan, berkas alat bukti awal, serta surat kuasa, dan setelah diperiksa sebentar Korban, aduan ditrima dengan baik dan diterbitkan tanda terima aduan oleh Polres Klaten dengan Nomor: STPL/71/I/2026/ResKrim ditandatangani Piket Reskrim Bripka Feri Rosid Adi Nugroho SH, NRP. 89030319.

Baca Juga:  Advokat Donny Ditegur Saat Suarakan Keadilan, Dugaan Penguasaan Mobil Korban Di Polresta Yogyakarta Disorot

Saya mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas layanan Polres Klaten Khususnya Piket Reskrim yang profesional, saya juga mengucapkan terimakasih juga untuk rekan rekan wartawan yang hadir ikut mengawal perkara ini. Saya juga meminta agar seluruh Pimred dan Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI / IWJRI ) senantiasa mengawal perkara hukum ini, karena wartawan memiliki fungsi sosial kontrol bagi penegakan hukum di Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
Diduga Jaringan WiFi Ilegal Beroperasi di Dusun Sumberejo, Sejumlah Perizinan dan Legalitas Dipertanyakan
Jombang Gelar Champion Jombang X, Seleksi Atlet Menuju Kejurcab dan Kejurwil
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

PANGIMA KESATRIA JAWA BERSATU, SRIADI “MBAH DIPO”: SOSOK SEDERHANA DI BALIK GERAKAN SOSIAL, PERTANIAN, DAN PELESTARIAN ADAT JAWA

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:50 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:53 WIB

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi Di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:08 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru