Adv. Donny Andretti Mengajak Seluruh Anggotanya Berjemur Di Bawah Sinar Matahari Pagi Agar Menaikkan Imunitas Tubuh

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaintelijennegara.id | Klaten — Advokat / Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. didampingi Advokat Magang Cecilia Natasya Tionardi, SE, SH, MH, dan BASRIYANTO, C.PFW,. C.MDF., C.JKJ. KEPALA DIVISI DPP FERADI WPI, dan Waketum III DPP FERADI WPI M. ARIFIN SH MH, G. BAGUS ANDARU, C.PFW, C.MDF., C.JKJ. WASEKJEN PERKUMPULAN MASYARAKAT BERTATO INDONESIA. sebagai Tim Penasehat Hukum dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN – FERADI WPI mendampingi Korban dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang dialami klien kami Sdr. SRI SUBIYANTI, SE.

Kehadiran kami diterima dengan baik di Piket Reskrim Polres Klaten dan setelah tim HUKUM menyerahkan berkas aduan, berkas alat bukti awal, serta surat kuasa, dan setelah diperiksa sebentar Korban, aduan ditrima dengan baik dan diterbitkan tanda terima aduan oleh Polres Klaten dengan Nomor: STPL/71/I/2026/ResKrim ditandatangani Piket Reskrim Bripka Feri Rosid Adi Nugroho SH, NRP. 89030319.

Baca Juga:  Kebakaran Pabrik Sepatu PT Karya Mekar Mojongapit Jombang, Alarm Lemahnya Pengawasan Keselamatan Industri

Saya mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas layanan Polres Klaten Khususnya Piket Reskrim yang profesional, saya juga mengucapkan terimakasih juga untuk rekan rekan wartawan yang hadir ikut mengawal perkara ini. Saya juga meminta agar seluruh Pimred dan Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI / IWJRI ) senantiasa mengawal perkara hukum ini, karena wartawan memiliki fungsi sosial kontrol bagi penegakan hukum di Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritaintelijennegara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan
Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang
Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi
Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80
Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik
316 KPM di Lima Desa Kecamatan Bareng Terima BLT DBHCHT 2026, Warga Akui Sangat Membantu Penuhi Kebutuhan
Ketua Umum FERADI WPI Kalungkan Slempang Pada Sukindar,Terima Mandat Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Lemah
Babinsa Laksanakan Komsos bersama Aparat Desa Lowa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

Oknum Driver Gocar Tega!! Menurunkan Penumpangnya Di Tengah Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:12 WIB

Penyerahan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian Melalui Polres Jombang Kepada Kelompok Tani di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Diduga Ada “Tim Siluman”, Ditres Siber Polda Jatim Bantah Isu Penangkapan dan Dugaan Nominal Rp64 Juta–Rp40 Juta, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:19 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WIB

Tabrakan di Plandaan sisakan Tanda tanya,Kondisi luka Korban jadi sorotan Publik

Berita Terbaru